Walikota Tomohon Minta APBD 2022 Tunjang Pemulihan Ekonomi

TOMOHON, mejahijau.com – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH meminta di hadapan Rapat Paripurna DPRD Tomohon rancangan APBD 2022 mendukung pemulihan ekonomi sesuai tema pembangunan daerah Kota Tomohon tahun 2022.

“Melalui tahapan pembahasan ini, saya berharap akan menghasilkan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2022 sebagaimana tema pembangunan daerah Kota Tomohon tahun 2022 yaitu Pemulihan ekonomi melalui peningkatan kualitas sdm, daya saing daerah, ketahanan pangan, pariwisata dan lingkungan hidup,” ujar Caroll, Jumat 3 September 2021.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA, dan Erens Kereh, AMKL dan dihadiri Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Anggota DPRD Kota Tomohon, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Sebagaimana penjelasan Walikota Caroll J.A. Senduk, SH yang mengacu pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Walikota tegas menjelaskan bahwa Kepala Daerah menyusun rancangan Kebijakan Umum (KU) APBD dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Rancangan KUA dan rancangan PPAS diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama, disepakati, dan ditandatangani dalam dokumen nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD,” tegas Walikota.

Bahkan menurutnya, penyusunan KUA dan PPAS merupakan upaya untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode satu tahun dalam hal ini adalah untuk tahun 2022.

“Penyusunan Kebijakan Umum tahun anggaran 2022 bertujuan untuk mengatur tentang prinsip dan kebijakan penyusunan APBD, menyusun kerangka ekonomi makro daerah yang akuntabel meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator makro lainya guna dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan daerah dan APBD tahun anggaran 2022, dan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (ppas) tahun anggaran 2022 yang selanjutnya akan dijadikan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2022,” urai Walikota.

Lanjut dikatakan, secara garis besar, bahwa dalam rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2022 ini, pada sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 765.591.090.069, dan ini dapat dimanfaatkan untuk belanja daerah,” pungkas Walikota Tomohon.(jopa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *