Petaka Dermaga Belang, Albina Cs Terancam Dilapor ke Komisi Kejaksaan

MANADO, mejahijau.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), Albina Dita Prawitaningsih terancam dilapor ke Komisi Kejaksaan RI di Jakarta.

Apa pasalnya sehingga Kajati Albina Dita Prawitaningsih yang kabarya memiliki kedekatan dengan Tjahjo Kumolo (Menteri PAN-RB), bakal dilapor ke Komisi Kejaksaan Republk Indonesia?

Sebab musababnya terkait kelakuan Kejati Sulut atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pekerjaan proyek dermaga perikanan Belang banderol Rp 4,3 miliar tahun anggaran 2018.

Kajati Albina bersama jajaran dinilai tak konsisten menjalankan tugas selaku penegak hukum, diduga menyalahi kewenangan sebagai lembaga antikorupsi, bahkan dicurigai main mata dari kasus kelas ikan teri banderol Rp 4,3 miliar itu.

“Kami akan melaporkan ke Kejagung, karena pengusutan kasus Kejati Sulut cukup mencurigakan. Banyak pihak yang mencurigainya, termasuk kami,” tandas Ketua LSM Inakor Sulut, Rolly Wenas kepada mejahijau.com, Senin, 23 Agustus 2021.

Pihak-pihak yang akan dilaporkan LSM Inakor Sulut, kata Wenas,  antaranya Kepala Kejati Sulut bersama jajarannya di kantor yang beralamatkan Jalan 17 Agustus Nomor 70, Teling Atas, Wanea, Manado.

“Kalau terbukti, ini bakal menjadi skandal memalukan bagi korps Kejaksaan Republik Indonesia. Sebab informasi yang kami dengar, pengusutan kasus sudah tahap DIK. Sangat lucu kalau sudah tahap DIK lalu tidak ada tindaklanjutnya sama sekali,” kata Wenas lagi.

Pun informasi intelijen redaksi mejahijau.com dari lingkaran Kejati Sulut menyebutkan, memang pengusutan kasus Dermaga Perikanan Belang setelah tahap Penyelidikan (LID) berlanjut ke tahap Penyidikan atau istilah di kejaksaan tahap DIK.

Dan kalau sudah tahap DIK (Penyidikan), berkas kasus perkara otomatis sudah diketahui oleh Kejagung RI di Jakarta. Pada tahap ini biasanya sudah ada penetapan tersangka, dan tak lama akan segera masuk persidangan di Pengadilan Tipikor Kelas II Manado.

Pada tahap DIK pula, semua pihak terkait mulai dari PPK, Satker, KPA, Bendahara Proyek, Kontraktor Pelaksana, serta pihak terkait lainnya dipastikan sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sulut.

Siapa pihak-pihak yang sudah diperiksa, dibenarkan mantan Kabid Perikanan Tangkap Tienneke Adam yang kini menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut.

Tienneke mengaku dirinya sudah diperiksa oleh anak-buahnya Albina Dita Prawitaningsih dari Kejati Sulut. Ia juga memastikan semua pihak terkait proyek dermaga perikanan Belang sudah menjalani pemeriksaan.

“Semua yang terkait diperiksa, makasiii,” kata Tienneke melalui pesan whatsapp, Senin, 23 Agustus 2021.

Hanya saja soal dugaan temuan penyimpangan yang nilainya miliaran rupiah, Tienneke mengaku dirinya belum menerima informasi.

Seperti diketahui, tender paket pengerjaan dermaga perikanan Belang dimenangkan PT Pentagon Terang Asli (PTA). Tetapi lucunya proyek dikerjakan oleh perusahaan lain yang kabarnya orang dekat pejabat penting di Pemprov Sulut.

Guna menghormati PPKM level 4, Kajati Sulut Albina Dita Prawitaningsih dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Penkum Theodorus JB Rumampuk mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan press-rilisnya.

“Akan diberikan rilis kepada para wartawan,” kata Theo sapaan akrabnya.

Ditanya soal kapan rilisnya, menurut Theo, akan dicari dulu berkas perkaranya karena sudah agak lama.

Bocoran dari lingkungan Kejati Sulut, kabarnya ada empat oknum terkait proyek yang sudah ditetapkan tersangka, masing-masing PPK inisial ML, Kasatker inisial TA, Ko’ Ance, dan Ko’ Wellem.

Soal siapa-siapa yang sudah ditetapkan tersangka, Theo mengaku, dirinya belum tahu karena persoalan teknisnya penyidik yang lebih tahu.

”Nanti saya cek ke penyidiknya, tetapi dalam waktu dekat akan ada rilis dari Kejati Sulut,” pungkas Theo.(tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *