Antikorupsi Endus Aroma Korupsi Proyek IPAL Banderol 60-an Miliar

MANADO, mejahijau.com – Ketua LSM Inakor Sulawesi Utara Rolly Wenas menyoroti proyek mangkrak pengerjaan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Kota Manado.

Hingga kini proyek banderol Rp 60-an miliar bersumber APBN yang instalasinya melintasi Jalan Raya Sam Ratulangi ke Jalan Raya Boulevard Piere Tendean dan masuk ke Kawasan Megamas, tidak difungsikan sebagaimana semestinya.

“Proyek anggarannya 60 miliaran, terbukti mubasir karena tidak difungsikan. Itu tentu sangat disayangkan,” cetus Rolly Wenas saat bersua dengan redaksi mejahijau.com, Rabu, 12 Agustus 2021.

Karena tak bermanfaat dan terkesan mubasir, maka pihaknya bersikeras mendesak penegak hukum untuk serius melakukan penindakan dalam waktu dekat.

“Kami sedang melengkapi semua data primer dan sekunder proyek tersebut untuk kemudian melapornya kembali. Lalu-lalu sempat diselidiki oknum-oknum kejaksaan, tetapi tidak ada tindak lanjutnya. Padahal indikasi penyelewengan cukup kentara di sana,” kata aktivis antikorupsi dari LSM Inakor ini.

Pihaknya menduga jaringan IPAL yang pusat pengelolaannya berada di kawasan Megamas itu tak sesuai spesifikasi kontrak karya. Selain itu pengadaan mesin pengola tinja dicurigai barang bekas yang dicat baru karena nyatanya tak dapat dioperasikan.

Pengerjaan pemasangan pipa sepanjang jalur Boulevard serta sejumlah lokasi diduga mengalami hambatan saat pemasangan. Alasannya karena sejak pemasangan awal ukuran pipa tak sesuai namun tetap dipaksakan. Tinggi galian tanah juga tak sesuai kemiringan pipa sehingga limbah rumah tangga tak dapat dialirkan ke pusat pengelolaan air limbah ke kawasan Megamas.

“Hal-hal itu akan kami desak untuk diperiksa oleh penegak hukum. Dan lucunya, pengerjaan proyek kabarnya tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kota Manado,” ungkap Rolly.

Paket pekerjaan IPAL dari Satker Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulut, antaranya dikerjakan kontraktor inisial AM alias Andre semasa pemerintahan Gubernur SH Sarundajang.

Gelondongan paket yang dikerjakan mantan Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Partai Demokrat ini, diduga ada indikasi penyimpangan anggaran yang nilainya menyentuh angka miliar rupiah.

“Terkesan mubasir dan tidak difungsikan. Proyek dari uang rakyat, dan jelas-jelas merugikan rakyat. Dan kalau pengusutan penegak hukum di daerah mandeg, maka kami akan persiapkan pelaporan baru ke KPK dengan tembusan Kejagung serta Kapolri di Jakarta,” tandas Rolly.

Sementara informasi dari Dinas PU Sulut, Kepala Satker Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) Dinas PU Sulut, Abubakar Idrus kabarnya sudah masuk purna tugas alias pensiun.

Namun mantan Kepala Satker PPLP Abubakar Idrus dikonfirmasi via selular mengatakan, soal Ipal tersebut setiap hari Jumat dibahas antara balai dengan Pemkot Manado.

“Selalu dibahas, intinya soal rencana MOU pengelolaannya, yaitu tugas Pemkot Manado apa dan tugas balai apa,” kata Abubakar Idrus, baru-baru ini.

Soal kerusakan pada jaringan instalasi hingga mesin pengola limbah tinja diakui Abubakar Idrus, bahwa mungkin saja karena sudah beberapa tahun tak dioperasikan.

“Tetapi pada jaman saya, tahun 2018, pernah di tes mesinnya jalan waktu itu. Soal mesin itu dari barang bekas, saya tidak tahu, karena pengadaannya sebelum saya menjabat,” pungkas Abubakar Idrus ST.

Sementara AM alias Andre selaku kontraktor pelaksana hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi wartawan media ini.(tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *