Diduga Covidkan Pasien, Polda Sulut Diminta Periksa RSU Manado Medical Center

MANADO, mejahijau.com – Dugaan kasus mengcovidkan pasien yang sempat menjadi viral di media sosial (medsos), Kapolda Sulut Irjen Nana Sudjana diminta untuk periksa manajemen pelayanan Rumah Sakit Umum (RSU) Manado Medical Center.

Rumah sakit beralamatkan Jalan Rajawali Nomor 8, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara, diduga sengaja mengvonis positif Covid-19 terhadap pasien inisial HS alias Henny. Sementara pihak keluarga korban mendesak pihak rumah sakit harus membuktikan klaim almarhum Henny positif Covid-19.

Terkait dugaan kasus yang sempat viral itu, Ketua Umum PAMI-Perjuangan Noldy Pratasis via telpon selular mendesak Polda Sulut sebaiknya periksa manajemen RSU Manado Medical Center, Selasa, 03 Agustus 2021, malam.

“Biar tidak ada imej negatif di masyarakat, baiknya Kapolda Sulut turun tangan periksa rumah sakit itu. Apalagi berita soal dugaan mengcovidkan pasien sudah vital dan diketahui oleh khalayak umum,” ungkap Pratasis.

Pentingnya RSU Manado Medical Center diperiksa pihak kepolisian, kata Nody, itu supaya lebih terang benderang. Kan masyarakat bukan ahli dalam hal kesehatan, apalagi masyarakat tidak paham dengan persoalan-persoalan medis di dalam rumah sakit.

Dan untuk membuktikan klaim rumah sakit pasien positif atau negative Covid-19, maka ada baiknya Polda Sulut turun periksa manajemen RSU Manado Medical Center.

Kepada pengelola rumah sakit, PAI-Perjuangan meminta untuk bertindak profesional,- katakan positif kalau benar positif, dan begitu juga sebaliknya.

“Jadi sebaiknya Polda Sulut turun tangan memeriksa RSU Manado Medical Center. Tujuannya supaya masyarakat legah dan dapat mempercayai rumah sakit tersebut serta rumah sakit – rumah sakit lain pada umumnya,” jelas Pratasis.

Terkait desakan tersebut, Humas RSU Manado Medical Center, Adrian Kaeng mengaku, pihaknya bersedia diperiksa oleh penyidik kepolisian dari Polda Sulut.

“Tidak masalah. Yang penting torang sudah menerapkan sesuai prosedur,” kata Adrian.

Dan manajemen rumah sakit rujukan pasien Covid-19 ini, kata dia, bersedia jika kemudian dipanggil untuk diperiksa oleh aparat yang berwenang dari kepolisian.

Seperti diketahui, keluarga korban merasa keberatan terhadap manajemen RSU Manado medical Center karena diduga sengaja mengcovidkan pasien bernama Henny yang meninggal dunia dengan status terakhir positif Covid-19.

Luapan keberatan pihak keluarga terpantau dari postingan viral akun Erlin Kumaunang Mogan Matheos melalui media sosial facebook pada hari Rabu, 28 Juli 2021.

Dalam video yang sempat menarik banyak perhatian itu terbilang dramatis. Terjadi perdebatan sengit antara pihak keluarga pasien dengan aparat kepolisian. Keluarga korban menduga RSU Manado Medical Center telah dengan sengaja mencovidkan anggota keluarganya.

Terpantau di dalam unggahan video terlihat sesosok mayat terkesan sengaja dibiarkan terbaring di jalanan rumah sakit tersebut.

Pasien Henny masuk dan dirawat pada tanggal 15 Juli 2021, dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 28 Juli 2021 sekira pukul 12.17 Wita positif Covid-19.

Pihak keluarga tetap bersikeras pada sikap bahwa manajemen RSU Manado Medical Center terkesan melalaikan prosedur selama perawatan layaknya fasilitas kesehatan.

Pihak keluarga ancam memproses hukum manajemen RSU Manado Medical Center dari bukti-bukti kejanggalan yang dimiliki.

Standar pelayanan kesehatan oleh manajemen rumah sakit selama Henny dalam perawatan hingga akhirnya meninggal dunia, kayaknya patut untuk diperiksa dan diuji. “Semuanya patut diuji, dan kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata anggota keluarga yang mengaku profesi pengacara.(tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *