Jabes Gaghana Perketat Ketentuan Masuk Sangihe

TAHUNA, mejahijau.com – Penambahan kasus positif Covid 19 di Kabupaten Sangihe dua bulan terakhir mengalami trend peningkatan cukup tinggi.

Menyikapi hal itu, Jabes Ezar Gaghana SE ME selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kepulauan Sangihe meminta pelaku perjalanan luar daerah wajib mengantongi SK Rapid Antigen Negatif ketika masuk Sangihe terhitung mulai hari Senin 26 Juli 2021.

Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopi) Threenov Toufan Pontoh menjelaskan, mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19, Bupati Kepulauan Sangihe mengeluarkan Permohonan Pemberlakuan Surat Keterangan Rapid Test Antigen di Pelabuhan Laut Manado Nomor 440/28/2249 tanggal 23 Juli 2021 kepada KSOP Kelas II Manado.

“Menindak lanjuti edaran gubernur yang belum sempat dilaksanakan, Bupati Sangihe melayangkan permohonan pemberlakuan surat keterangan rapid test antigen di Pelabuhan Laut Manado tertanggal 23 Juli 2021. Jadi surat keterangan rapid test antigen negatif ini secepatnya diberlakukan kepada pelaku perjalanan dari Pelabuhan Laut Manado menuju ke Pelabuhan Nusantara Tahuna,” jelas Ponto.

Adapun isi surat tersebut merujuk surat edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor 440/21.4093/Sekr-Dinkes tanggal 30 Juni 2021 tentang ketentuan pemeriksaan swab PCR dan Rapid Antigen bagi pelaku perjalanan di Provinsi Sulawesi Utara.

Maka dengan ini disampaikan, Pertama, mobilitas kedatangan penumpang atau orang setiap hari dari Manado ke Tahuna menggunakan transportasi laut sangat tinggi. Diperkirakan kurang lebih 500 orang perhari masuk ke wilayah Kabupaten kepulauan Sangihe melalui pelabuhan Nusantara Tahuna.

Kedua, memperhatikan surat edaran tersebut dimana wilayah Kota Manado dan Kabupaten Sangihe telah ditetapkan pada level kewaspadaan (risiko sedang).

Ketiga, berdasarkan hasil pengamatan keberangkatan kapal penumpang dari pelabuhan laut Manado menuju pelabuhan Nusantara Tahuna sampai dengan hari Kamis 22 Juli 2021, surat edaran gubernur tersebut belum dilaksanakan.

“Bupati juga berharap masyarakat mematuhinya dan kita berdoa pandemi ini cepat berlalu,” kunci Pontoh mengutip pernyataan Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana.(gustaf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *