73,8 Persen Dana Pengadaan Vaksin Covid-19 Ada Penyalahgunaan

JAKARTA, mejahijau.com – Hasil survei nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait program vaksin pemerintah menyatakan mayoritas masyarakat di Indonesia curiga ada menyalahgunaan anggaran vaksin.

Dari hasil survei, 73,8 persen merasa curiga adanya penyalahgunaan anggaran negara dalam pengadaan vaksin Covid-19.

“Mayoritas, 73,8 persen, merasa sangat/cukup besar terjadi penyalahgunaan anggaran negara untuk pengadaan vaksin Covid-19,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 18 Juli 2021.

Meski begitu, pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran termasuk korupsi dalam pengadaan vaksin Covid-19.

Survei LSI tersebut dilakukan pada 20-25 Juni 2021 dengan total koresponden mencapai 1.200. Mereka dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia pada rentang Maret 2018 hingga Juni 2021.

Metode survei menggunakan simple random sampling dan memiliki toleransi kesalahan (margin of error atau MoE) sekitar 2,88 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.(*pikiranrakyat.com/ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *