‘Raibnya’ 500 Juta Sarana Olah Raga di SMAN 1 Tareran

AMURANG, mejahijau.com – Proyek pembangunan sarana olah raga tahun anggaran 2019 di SMAN 1 Tareran di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diduga fiktif.

Pekerjaan proyek yang menjadi tanggungjawab Dinas Dikda (Pendidikan Daerah) Provinsi Sulut ini terpantau tak ada pekerjaan. Padahal sesuai data awal yang diperoleh redaksi mejahijau.com, paket pekerjaan menggunakan sistem Penunjukan Langsung (PL) dengan pagu anggaran 500 juta rupiah.

Sontak saja hal ini menjadi sorotan tajam warga tokoh-tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minse).

Kepada wartawan media ini salah satu tokoh masyarakat mengatakan, ketika lelang proyek berlangsung dan anggaran sudah tertata melalui bidang pengadaan barang dan jasa sesuai aturan pekerjaan wajib direalisasikan.

“Makanya ketika terpantau tidak ada pekerjaan dengan anggaran yang jelas ada, ini harus diawasi. Dan kalau ternyata paket pekerjaannya memang ada tetapi tidak dikerjakan, itu bisa diperkarakan masuk ke ranah hukum,” tandas tokoh juga dosen salahsatu perguruan tinggi di Manado yang namanya enggan dipublish.

Lanjut dia, pokok intinya pekerjaan memang harus ada. Tidak ada yang namanya anggaran yang tak terpakai kemudian dikembalikan apalagi sudah tertata melalui proses lelang. Dan kalau jadi Silpa, itu prosedurnya harus jelas terutama pertanggungjawabannya.

Informasi yang diperoleh dari sumber berita, seharusnya paket proyek pembangunan sarana olah raga SMAN 1 Tareran minimal sudah dikerjakan tahun 2018 lalu. Namun tanpa alasan yang jelas paket tersebut kemudian dibatalkan.

Padahal anggaran proyek resminya tertata di APBD Provinsi Sulut tahun 2019 lewat tender dengan sistem Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Dikda Sulut.

Sementara Teddy Rondonuwu selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek dimaksud dikonfirmasi via ponsel menyatakan kalau proyek tersebut dibatalkan lantaran gagal tender.

“Proyek dibatalkan sebab gagal tender sedang anggarannya otomatis dikembalikan ke daerah. Apalagi proyek ini tidak ada proses pencairan,” kata Teddy, Minggu, 20 Juni 2021.

Menurut dia, pihaknya hanya bagian teknis saja sementara proses lelang berada di bagian pengadaan barang dan jasa

Lebih jelas, kata dia, silahkan konfirmasi ke bagian pengadaan barang dan jasa atau ke Dinas Keuangan supaya lebih terpercaya.(ferry lesar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *