Tiga Debt Collector Tersungkur di ‘Dooorrr’ Tim Maleo Polda Sulut

MANADO, mejahijau.com – Aksi premanisme berkedok debt collector terbilang sudah cukup meresahkan masyarakat Kota Manado dan sekitarnya. Ulah oknum-oknum debt collector kerap membuat aparat polisi uring-uringan.

Terakhir, tiga oknum debt collector, masing-masing lelaki inisial YP alias Vei (20), GK alias Viki (23) dan SS alias Ofel (23), ketiganya warga Kota Manado, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh Satgassus Maleo Polda Sulut.

Kolaborasi dengan Resmob Polres Minahasa, Satgassus Maleo Polda Sulut berhasil menangkap tiga pria tersebut. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kota Manado, pada hari Sabtu, 26 Juni 2021, dini hari.

Penangkapan ketiganya berdasarkan Spint Nomor: Sprin/ 290 / III/OPS.1./2021, dan perintah lisan Kapolda Sulawesi Utara tentang pemberantasan premanisme.

Pada hari Jumat, 25 Juni 2021, sekitar pukul 15.00 Wita, tim gabungan memulai melakukan pengungkapan kasus. Dan tiga oknum profesi debt-collector tersebut menjadi target berdasar laporan kasus yang masuk ke Polsek Kawangkoan.

Laporan Polisi Nomor: STPL/17/VI/2021 di Polsek Kawangkoan tentang adanya pencurian dan kekerasan dan juga penghadangan serta penarikan secara sepihak oleh tiga oknum debt collector.

“Berdasarkan laporan tersebut, Tim kami berkolaborasi dengan Resmob Polres Minahasa langsung bergerak dan mengamankan para oknum debt collector di tempat berbeda di Kota Manado,” jelas Kepala Tim Maleo Polda Sulut Kompol Elia Maramis.

Kompol Elia Maramis menjelaskan, modus operandi para pelaku melancarkan aksinya selaku pihak ketiga (debt collector) dengan melakukan penghadangan, perampasan secara paksa, serta melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Tidak hanya itu, mereka juga melakukan perampasan kendaraan secara paksa. Dan kendaraan dibawa lari oleh para tersangka, kemudian dijual oleh para pelaku oknum debt collector ini ,” tandas Kompol Maramis.

Sebelumnya, upaya Tim Gabungan nyaris gagal saat sedang pengembangan kasus untuk pencarian barang bukti. Riskannya para pelaku berupaya melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri dari petugas.

Karena berusaha melarikan diri, sontak dentuman pistol, ‘dooorrr’ diarahkan tim Maleo secara terukur ke arah kaki para debt collector. Setelah melumpuhkan tiga oknum debt collector, mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna perawatan medis.

Dari hasil penangkapan terhadap tiga oknum pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah hitam hasil rampasan paksa. Polisi juga mengamankan 1 unit Yamaha Soul GT warna merah dan sepeda motor Mio M3 warna hitam yang dipakai para tersangka untuk melakukan aksi kejahatan.

Para tersangka dan barang bukti kini sudah diserahkan Tim Maleo Polda Sulut ke Polres Minahasa untuk proses hukum.(kiky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *