Steve Ranti Tepis ‘Kejanggalan’ 8,7 Miliar Paket Mobil Labor PCR

MANADO, mejahijau.com – Pengadaan mobil PCR (polymerase chain reaction) tahun 2020 oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terendus bermasalah.

Seperti diketahui, Pemkot Manado merefocusing anggaran kegiatan dan program lain, disisihkan untuk penanganan Covid-19 antaranya untuk pembelian mobil laboratorium PCR beserta asesorisnya.

Kebijakan pengadaan satu unit mobil plus laboratorium PCR beserta asesoris, fantastisnya dibanderol Rp 8,7 miliar ke Dinas Kesehatan Kota Manado. Tujuannya tentu tak lain guna mempercepat pendeteksian penyebaran Covid-19 di Ibukota Provinsi Sulawesi Utara.

Adanya kejanggalan dari pengadaan mobil laboratium PCR, dibenarkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Steve Ranti saat diwawancarai mejahijau.com di bilangan Tikala, Manado, Selasa, 12 April 2021.

“Memang ada temuan BPK-RI, tetapi hanya 92 juta rupiah. Dan temuan itu akan diselesaikan pihak pelaksana selaku penanggungjawab kegiatan,” ungkap Steve Ranti seperti dipaparkan kuasa hukum Steven Supit.

Khusus pengadaan mobil merek Hiace Toyota, lanjut dia, sedari awal pihaknya sudah menghubungi PT Hasrat Abadi di Manado. Namun ketersediaan spesifikasi mobil dimaksud tidak ada sama sekali. Akhirnya pihaknya mendapati disalah satu show-room di Jakarta.

“Di beli dari show room di Jakarta. Dan karena dari Jakarta, pastinya kan nomor polisi ‘B’, sementara mobil kan milik Dinas Kesehatan Pemkot Manado. Jadi harus nomor polisi plat merah Manado. Sehingga diadakanlah plat merah wilayah Manado dari Lantas Polda Sulut,” paparnya.

Lanjut dikatakan, pengadaan mobil laboratorium PCR senilai 8,7 miliar itu pengoperasiannya sudah dilakukan penyerahan oleh Walikota Manado Vicky GS Lumentut di Youth Center Kawasan Megamas, Senin, 07 September 2020, tahun lalu.

“Saat penyerahan, anda tidak hadir mungkin. Sebab pengoperasiannya sudah dilakukan sejak tahun lalu,” kata Steve Ranti bahwa penyerahan pengoperasian mobil laboratium PCR ke Walikota Manado, saat itu didampingi Tim Pendamping Pengadaan Barang dan Jasa, terdiri dari Inspektur Kota Manado, BPKP Perwakilan Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulut, serta Kejaksaan Negeri Manado.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun redaksi mejahijau.com, ada beberapa item yang dibelanjakan dari gelondongan anggaran senilai Rp 8,7 miliar dari refocusing Covid-19 .

Pembelian diantaranya mobil Toyota Hiace dengan harga Rp 538 juta, pengadaan tiga unit laboratorium PCR masing unit sekira Rp 700 juta yang totalnya mencapai Rp 3,9 miliar, serta asesoris yang ditaksir hanya sekira Rp 250 juta, serta lainnya.

Sinyalemen adanya mark-up harga dari pengadaan item per item paket mobil laboratorium PCR yang dikelola PPK Steve Ranti, namun kesemuanya ditepis tidak ada masalah sama sekali.

“Jadi tidak ada masalah,” sergah Steve Ranti didampingi Steven Supit.(tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *