Dirut PD Pasar Manado Prihatin 3 Bulan Gaji THL Belum Terbayar

MANADO, mejahijau.com – Tenaga Harian Lepas(THL) yang keseharian adalah buruh kerja yang dapat membantu kinerja para pegawai sipil atau dalam pemerintahan baik secara formal maupun secara informal.

Terkait persoalan THL, sebagai buruh kerja dimana banyak hal yang patut dihargai semasa menjadikan mereka (THL) tenaga buruh yang menerima upahkan di bawah standar.

Kondisi para THL tentu sangat prihatin yang notabene mereka bekerja membantu para pegawai sipil atau pemimpin berdasi sebagaimana rangkaian kehidupan saling bergantung, memahami rasa kemanusian, dan rasa memiliki.

Harapan para THL, kepemimpinan Dirut PD Pasar Kota Manado yang baru dapat menyelesaikan upah atau gaji mereka yang sudah bekerja selama 3 bulan namun belum terbayarkan.

Mendengar semua ini, Dirut PD Pasar Kota Manado, Jootje Robert Rumondor mengaku sangat prihatin hak para THL belum terbayarkan.

Penjelasan ini tertuang saat diwawancarai oleh beberapa awak media di ruang paripurna DPRD Kota Manado selepas rangkaian dengar pendapat atau hearing para Anggota DPRD Kota Manado yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone selaku pimpinan sidang.

Adapun hearing dengan PD Pasar Kota Manado, terkait pengupahan THL, pembayaran retribusi pasar, serta kelengkapan admistrasi manajemen di PD Pasar Kota Manado, Selasa 20 April 2021.

Sehubungan dengan itu, Joortje menjelaskan, banyak hal yang harus di rubah. Dan untuk kepentingan bersama, tentunya harus disadari juga, yang selama ini dirasakan dengan adanya pandemi covid 19.

Tapi semua itu patut disyukuri semua bisa beraktifitas kembali untuk kelangsungan hidup bersama.

“Para THL ini sangat memprihatinkan apalagi selama ini mereka belum mendapatkan upah mereka selama 3 bulan. Inilah yang sangat meresahkan dan tidak sesuai sehingga berdampak pada ekonomi mereka (THL),” kata Jootje Rumondor.

Tahapan gaji atau upah akan menyesuaikan keputusan direksi sebelumnya karena kita harus menghargai keputusan tersebut.

“Dan kita juga akan buat langkah langkah kebijakan untuk menambahkan gaji atau upah sebesar 10% dari gaji mereka (THL) yang normal,” tegas Jootje Robert Rumondor.

Menurutnya, PD Pasar Manado miliki program 6 bulan kedepan perubahan elektronik retribusi maksimal dan ini tidak ada study banding.

“Dan semua itu akan benar-benar dilaksanakan selama saya memimpin PD Pasar,” tandasnya.

Lanjut Jootje Robert Rumondor, sebagai legitimasinya seluruh para pegawai ataupun para THL di PD Pasar Kota Manado dapat bekerja sama untuk memperbaiki pola sistem dalam meningkatkan kinerja kerja serta dapat menunjang pendampatan daerah yang maksimal.(ishak nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *