Kantor Desa Lehupu Dua Lantai Diresmikan Bupati Sangihe

SETELAH hampir 6 tahun melewati berbagai tahapan pembangunan, akhirnya Kantor Desa Lehupu, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah (Tabselteng) berhasil dirampungkan.

Kantor Desa Lehupu yang dibangun permanen, diresmikan Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana dengan ditandai penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita dan dilanjutkan ibadah syukur di Gereja GMIST Torsina Desa Lehupu, Rabu, 07 April 2021.

Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana menyerahkan Sembako kepada warga Desa Lehupu dan diterima langsung oleh
Kepala Desa atau Kapitalaung Oldisam Buka.

Pejabat Kepala Desa Lehupu, Oldisam Buka dalam laporannya menyebutkan, gedung berlantai dua ini memiliki 4 ruangan utama, antara lain ruang Kepala Desa, Ruang Sekretaris Desa, Ruang Sekretariat sekaligus sebagai Ruangan TP-PKK, serta fasilitas pendukung dua toilet dan satu kamar mandi.

Adapun total anggaran pembangunan Kantor Desa Lehupu, disebutkan Kades Oldisam, yakni menelan anggaran sebesar Rp 529.606.300,- dengan rincian dan tahapan serta pembebanan penganggaran sejak tahun 2014-2020.

Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana menandatangani prasasti sekaligus meresmikan beroperasinya Kantor Desa Lehupu.

“Pembangunan Kantor Desa Lehupu tidak lepas dari partisipasi aktif warga masyarakat melalui kerja bakti atau gotong royong dan bantuan dengan pemberian bahan baku bangunan,” kata Kades Oldisam.

Dirinya tak lupa menuturkan rasa syukur atas kantor desa yang baru diresmikan oleh Bupati Sangihe.

“Mewakili seluruh warga masyarakat Lehupu, saya menyampaikan terimakasih kepada pemerintah kabupaten kepulauan Sangihe, terlebih khusus kepada pak Bupati Gaghana, sehingga kantor desa bisa selesai dan kami kini memiliki kantor desa yang megah dan menjadi sebuah kebanggaan,” ucapnya.

Bupati Jabes Ezar Gaghana bersama perangkat desa serta tokoh masyarakat Desa Lehupu saat peresmian beroperasinya Kantor Desa Lehupu.

Dengan diresmikannya Kantor Desa Lehupu yang baru, Bupati Jabes Ezar Gaghana berharap pelayanan terhadap masyarakat dapat terus ditingkatkan.

“Pelayanan di Kantor Desa itu sama dengan pelayanan di kantor kelurahan. kantor kecamatan, dan Kantor Bupati. Untuk itu, tidak ada masyarakat yang tidak terlayani dikarenakan kantor desa tutup pada jam kerja,” tandas Bupati Gaghana.

Diingatkannya, harus tunjukkan semangat melayani masyarakat, dan betul-betul kita tunjukkan tanggungjawab, loyalitas, dan dedikasi kepada masyarakat.

Peresmian Kantor Desa Lehupu, Bupati Sangihe ingatkan untuk mensyukuri fasilitas untuk pelayanan masyarakat yang terbilang representatif.

Bupati Gaghana pun mengapresiasi kerjasama pemerintah desa dan masyarakat dalam pembangunana Kantor Desa yang baru.

“Selamat kepada masyarakat dan Pemerintah Desa Lehupu, kini sudah memiliki kantor desa yang representatif, sehingga kedepannya dapat menunjang pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *