Bupati Gaghana Resmikan Gedung Bumdes Kampung Sampakang

TAHUNA, mejahijau.com – Gedung BUMDES Senggighilang Kampung Sampakang, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara, diresmikan penggunaannya oleh Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, Senin, 01 Maret 2021.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan Prasasti Gedung oleh Bupati Jabes Ezar Gaghana serta dan pengguntingan pita oleh Ketua Tim Penggerak PKK Sangihe, Dra Ririswati Gaghana Katamsi.

Ketua BUMDES  Senggighilang, Welmin Makasigha mengatakan, BUMDES yang dikelola pengurus sejak tahun 2018 merupakan tempat usaha yang masih memakai rumah penduduk.

Adapun usahanya masih bergerak di usaha kebutuhan rumah tangga Sembilan bahan pokok (Sembako).

Seiring berkembanya usaha, pengurus berinisiasi membangun gedung BUMDES permanen guna menampung kebutuhan masyarakat serta hasil pertanian holtikultura dari petani.

Pembangunan fisik gedung BUMDES diprakarsai oleh beberapa tokoh mayarakat sampai menghibahkan sebidang tanah milik mereka untuk pembangunan gedung BUMDES.

Lanjut dikatakan Welmin Makasigha, tahun anggaran 2020 melalui Dana Desa dibangun Gedung BUMDES permanen berlantai dua dengan ukuran 10 kali 12 meter persegi.

Upaya maksimal masyarakat Desa Sampakang itu sonttak mendapat apresiasi Bupati Kepulauan Sagihe Jabes Ezar Gaghana.

Warga Desa Sampakang menyatu dalam gereja menyampaikan syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa atas diresmikannya Gedung BUMDES serta Syukur Hari Ulang Tahun Jemaat GMIST Efata ke 41 tahun.

“Sinergitas ini biarlah menjadi kekuatan dalam menopang kehidupan ekonomi usaha bersama masyarakat maupun jemaat melalui BUMDES. Demi pengembangan usaha ini silahkan bersinergi dengan OPD terkait,: ujar Bupati Gaghana.

Lanjut dikatakan, misalnya ingin menjual pupuk sinergikan dengan dinas partanian sehingga dapat terfasilitasi. Sedangkan dananya dapat menjalin kerjasama dengan pihak perbankan untuk permodalan.

Dalam kaitan dengan Syukur HUT Jemaat GMIST Efata, Bupati Gaghana menyampaikan selamat sekaligus menjawab kerinduan warga jemaat dalam penyelesaian pembangunan Gereja Gmist Efata Sampakang.

Bupati melalui proposal menyumbang dana sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Turut mendampingi Bupati Sangihe, Kadis Perhubungan, Kadis Pertanian, Kadis Perikanan, Kadis Tenaga Kerja, Kaban Kesbangpol, Kabag Pembangunan dan Kabag Sumber Daya Alam.(gustaf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *