Satlantas Polres Sangihe Jaring 25 Pelanggar Lalulintas

TAHUNA, mejahijau.com – Menyikapi laporan tokoh masyarakat dan tokoh agama, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sangihe rutin menggelar penertiban penggunaan knalpot raching yang meresahkan masyarakat.

Kepala Satlantas Polres Sangihe, IPTU Duwi Galih Prasetiawan SIK kepada sejumlah wartawan mengatakan, operasi yang dilakukan selama 3 hari sudah menjaring 25 pelanggar serta mengamankan barang bukti berupa motor.

“Kami menindak tegas pengendara roda dua yang ugal-ugalan di jalan, serta mereka yang masih menggunakan knalpot raching,” tegas Kasat Lantas IPTU Duwi.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau masyarakat khususnya pengendara roda dua untuk segera mengganti knalpot raching dengan standar. Kalau tidak diganti, maka Satlantas Polres Sangihe akan mengambil tindakan keras.

Sebab knalpot raching sangat mengganggu ketertiban umum dan juga dapat mengganggu jalannya peribadatan, baik hari Jumat maupun hari Minggu.(gustaf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *