Pelaku Togel Kapataran Ditangkap Resmob Polres Minahasa

TONDANO, mejahijau.com – Resmob Polres Minahasa, Rabu, 06 Januari 2021 mengamankan seorang lelaki inisial CW alias Charly (35 ), warga Desa Kapataran, Kecamatan Lembean Timur.

Charly diduga melakukan tindakan perjudian jenis Toto Gelap (Togel) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dia ditangkap setelah dari adanya informasi warga, bahwa Charly kerap melakukan transaksi judi Togel di beberapa lokasi.

Mendapati adanya informasi itu, Resmob Polres Minsel, dibawah pimpinan Kanit Ronny Wentuk melakukan penyelidikan ke TKP dimaksud. Ternyata benar, di TKP tersebut Charly sedang merekap nomor Togel.

Setelah ditangkap, terduga pelaku langsung diamankan beserta barang bukti dan diboyong ke Mapolres Minahasa guna pemeriksaan.

Kapolres Minahasa, AKBP Henzly Moningkey SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Ferdy Pelengkahu tak menampik adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini terduga pelaku judi Togel sudah diamankan di Mako Polres Minahasa untuk diproses. Dan Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang Rp 279.000, buku catatan rekapan serta Handphone yang digunakan pelaku,” kata Pelengkahu.(syaifudin)