Istri Pesta Miras, Suami Tewas Duel Maut di Desa Taraitak

TONDANO, mejahijau.com – Duel berujung maut terjadi pada awal Tahun Baru 2021. Bahwa lelaki inisial LK alias Leri (18), warga Desa Palamba Kecamatan Langowan Selatan, tewas di tangan lelaki inisial LR alias Lerry (31), Jumat dini hari , 01 Januari 2021.

Duel maut terjadi di Desa Taraitak Kecamatan Langowan Utara, kronologisnya, sekitar pukul 23.55 Wita, korban bersama rekannya datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari istrinya. Setibanya di TKP, korban tak menjumpai istrinya, padahal informasinya sedang bersama-sama tersangka lelaki Lerry dan kawan-kawan sedang minum-minuman keras (Miras).

Saat menemui terduga pelaku, korban langsung melancarkan serangan dengan sebilah pedang, sontak keduanya saling duel satu lawan satu. Saat saling baku hantam, kemudian pedang yang awalnya di pegang korban dapat direbut Terduga yang selanjutnya membalas menghujamkan pedang tersebut ke korban yang mengenai kakinya.

Beberapa saat kemudian, kawan–kawan Terduga mengetahui perkelahian tersebut. Selanjutnya mereka bersama sama Terduga menganiaya korban hingga tewas di tempat.

Kapolres Minahasa, AKBP Henzly Moningkey SIK MSi melalui Kepala Sub Bagian Humas, AKP Ferdy Pelengkahu SIK membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Dari hasil visum et repertum, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah tepatnya pada pelipis sebelah kanan. Dahi sebelah kanan, bibir atas luka robek dan luka robek di bagian kepala sebelah kanan, serta beberapa luka tusuk pada paha kiri serta luka lecet pada telapak kaki kiri dan kanan. Dan korban meninggal dunia saat di Rumah Sakit Budi Setia Langowan,” jelas AKP Ferdy Pelengkahu.

Ia menambahkan, Terduga pelaku juga mengalami luka tusuk di bagian rusuk sebelah kanan dan luka tusuk di bagian lengan sebelah kanan.

“Saat ini terduga pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit Noongan untuk menjalani operasi,” katanya.

Adapun kasus ini sedang ditangani Satreskrim Polres Minahasa untuk dilakukan pengembangan, apakah ada tersangka lain atau tidak. Keterangan para saksi, korban sempat dipukul beberapa rekan tersangka. Motif kejadian ini, diduga korban marah karena istrinya Miras bersama Terduga dan kawan-kawan.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan 2 unit sepeda motor, pakaian korban yang dipakai, beberapa potongan kayu/bambu, dan tombak besi yang diduga dilakukan menganiaya korban.(syaifudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *