Soal Dugaan Pemotongan Insentif Nakes, dr Deisye Liuw Klarifikasi Penyaluran Sesuai Juknis Kemenkes

TOMOHON, mejahijau.com – Polemik soal pemberitaanredaksi mejahijau.com berjudul “Tenaga Covid-19 Tomohon Menjerit, Insentif Dipotong Jutaan Rupiah” yang dipublish mejahijau.com diklarifikasi oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Tomohon.

Pemberitaan tersebut menyoal dugaan adanya pemotongan insentif antara bulan Maret, April, Mei tahun 2020. Dan nilai potongan terbilang fantastis hingga mencapai 2 juta rupiah untuk setiap tenaga medis.

Kepada Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Tomohon, dr Isye Liuw M.Biomed melalui Sekretaris Dinkes Djony Kereh MKL MKes, Jumat 20 November 2020, melayangkan rilis hak jawab sebagai klarifikasi kepada redaksi mejahijau.com atas pemberitaan dimaksud.

Melalui rilisnya dr Isye Liuw menjelaskan, pemberian insentif kepada tenaga medis atau tenaga kesehatan (nakes) dilakukan berdasarkan Juknis Kemenkes Nomor KU/03.07/11/1566/2020 yang menyebutkan soal pengaturan pemberian insentif disesuaikan dengan jumlah kasus di lapangan.

“Otomatis memberikan pembagian dan klasifikasi insentif Nakes, dalam konteks penanganan Pandemi,” kata dr Isye.

Bahkan menurutnya, beban tugas dan kerja Nakes dibagi-bagi sesuai prosedur mengutamakan jaminan layanan optimal kepada masyarakat.

“Jadi secara tidak langsung beban kerja seluruh Nakes itu sudah pasti tidak sama. Jadi bukan karena faktor like dislike, apalagi ada tuduhan insentif Nakes ini diarahkan ke cost-politics,” tandas dr Isye Liuw.

Sementara pendapat dari sejumlah kalangan menyebutkan, pemberian insentif Nakes menjadi prioritas utama berdasarkan instruksi Presiden RI Jokowi dalam penanganan Pandemi Covid-19.

“Insentif Nakes paling diutamakan dalam penanganan Pandemi Covid-19. Mereka adalah petugas kemanusiaan yang berada di garda depan,” terang Ketua Presidium Masyarakat Tomohon, Harry Runtuwene.

Selain itu Harry juga menyentil soal adanya sanksi berat jika ada temuan penyalahgunaan dana Covid-19. “Sanksinya berat, apalagi kalau temuan itu benar-benar terbukti,” pungkasnya.(jopa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *