Polda Sulut Incar Dugaan Kasus Proyek Fiktif Jalan Tintingon-Tetetana

TONDANO, mejahijau.com – Warga masyarakat meminta Tipikor Polda Sulut mengusut dugaan kasus penyimpangan anggaran proyek akses jalan Tintingon-Tetetana yang lokasinya diperbatasan antara Kelurahan Kumelembuai di Kecamatan Tomohon Timur dengan Desa Suluan, Kecamatan Tombulu- Minahasa.

Diduga kuat, proyek jalan akses menuju lokasi wisata pemandangan Tetetana yang dibiayai APBD Minahasa tahun 2018 silam telah digelapkan.

Proyek terpantau sarat korupsi di Dinas PUPR Pemkab Minahasa itu menghabiskan anggaran Rp 1,7 miliar dan dikerjakan CV Syalom.

Warga sekitar menyebut, tak mungkin anggaran sebesar itu terkuras pada pekerjaan yang fisik tidak kelihatan sama sekali.

Informasi yang terangkum dari informasi masyarakat, pekerjaan ruas jalan dimaksud dikerjakan sebelum tahun 2018.

“Benar ruas jalan ini dikerjakan sebelum tahun 2018 makanya kami heran begitu mendengar ada proyek Dinas PUPR masuk dengan anggaran yang besarnya capai 1,7 Milyar,” sebut sejumlah warga Kelurahan Kumelembuai yang profesi petani dilokasi sekitar.

Menurut mereka andaikata data anggaran maupun kontraktor benar valid maka sebaiknya aparat penegak hukum bisa masuk melakukan penyelidikan.

“Sifatnya baru dugaan makanya berkaitan dengan hukum itu ranahnya aparat apalagi sebagai warga masyarakat kami tetap menggunakan azas praduga tak bersalah,” terang warga sekitar.

Maka dari itu mereka meminta pihak berwajib masuk dan bisa memanggil pihak terkait  di Dinas PUPR Minahasa karena mereka sebagai penanggung jawab penuh atas pekerjaan tersebut.

“Lakukan penyelidikan kepada oknum PPK, PPTK, Pengawas serta Kadis PUPR, jikalau bukti tidak kuat hentikan penyelidikan tapi ketika benar ada terjadi kerugian negara harus diproses sesuai tingkat kesalahan,”  imbuhnya.

Terpisah warga masyarakat Kota Tondano Defri Tielung kepada mejahijau.com berharap kiranya aparat segera usut yang diduga bermasalah.

‘Ini baru dugaan tapi segala sesuatu bisa jelas ketika penanganannya sudah diambil alih oleh aparat berwajib,” tegas Tielung Senin, 02 November di Tondano.

Ditambahkannya, uang sebesar 1,7 Milyar bukan jumlah yang kecil apalagi uangnya berasal dari APBD Pemkab Minahasa berarti uang rakyat dan seharusnya manfaat proyek bisa dirasakan langsung oleh rakyat, kemudian sepakat praktek korupsi harus diberantas sampai keakarnya,” ungkapnya.

Baginya, peran serta masyarakat untuk mengawal kinerja pemerintah perlu dipertegas lagi bahkan seandainya masih banyak oknum ASN berbuat kasus korupsi kapan daerah kita Minahasa akan maju.

Oleh karena itu dia sebagai warga masyarakat mendukung penuh kinerja aparat berwajib untuk memberantas tindak pidana korupsi.

“Kami masyarakat mendukung penuh kinerja aparat hukum dalam penanganan pemberantasan kasus korupsi di tanah Minahasa tercinta,” papar Defri Tielung.

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil investigasi wartawan media ini, sedari lokasi bawah dekat sumber mata air sebelum menanjak sekitaran 300 meter ke atas, terpantau ada sambungan jalan. Dan sambungan jalan tersebut menandakan pekerjaan jalan terputus sebelumnya, tetapi anehnya tidak terlihat tanda tanda provisional hand over (PHO), atau salah satu rangkaian kegiatan serah terima pekerjaan.

Padahal seharusnya jika pekerjaan baru menjelang 2 tahun, dipastikan tanda PHO di ruas jalan jelas nampak terlihat di lokasi sekitar.

Kemudian setelah pertigaan belok kiri mengarah ke Gunung Mahawu sebelum puncak Tetetana, tampak ada dua paket pekerjaan jalan HRS yang penanganannya dibawah tanggungjawab Dinas PUPR Pemkab Minahasa.

Namun terpantau dua paket pekerjaan tender sudah selesai dikerjakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Tim Investigasi LPPNRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara) Sulut, Yamin Makuasang kepada mejahijau.com membenarkan, bahwa proyek dimaksud adalah proyek Dinas PUPR Pemkab Minahasa.

Menurut dia, pihaknya juga telah melakukan pemantauan  mulai dari proses tender, penetapan pemenang, hingga turun lokasi melihat langsung pekerjaan fisik di lokasi wisata Tintingon Tetetana.

“Memang terlalu mencurigakan. Apalagi dilihat dari besarnya nilai kontrak, makanya kami menduga proyek tersebut perlu dilakukan penyelidikan aparat penegak hukum, entah Polres Minahasa maupun dari Kejari Minahasa,” terang Yamin Makuasang di Tondano, Selasa, 27 Oktober 2020.

Aktivis yang getol membongkar kasus dugaan korupsi di Provinsi Sulut ini heran entah ketika bertemu dan ingin dikonfirmasi di Kantor Dinas PUPR Minahasa, bersangkutan membantah dengan nada keras sembari memukul meja kerja dihadapannya.

Aktivis yang getol membongkar kasus dugaan korupsi di Provinsi Sulut ini menambahkan, oknum PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek Tonny RD Purukan sebelumnya mengaku sangat objektif dan ingin bertemu dengan pihaknya bersama wartawan media ini guna dikonfirmasi lebih lanjut.

Tapi entah mengapa saat bertemu dan ingin dikonfirmasi di Kantor Dinas PUPR Minahasa, PPK TOnny RD Purukan bertingkah aneh. Dia malah membantah dengan nada keras sembari memukul meja kerja dihadapannya.“Apa yang menjadi persoalan berkaitan dengan proyek jalan Tintingon-Tetetana, dan apa yang menjadi letak kesalahan disana,” timpal Purukan dengan nada tinggi seolah enggan dimintai konfirmasi.

Aktivis yang getol membongkar kasus dugaan korupsi di Provinsi Sulut ini heran entah ketika bertemu dan ingin dikonfirmasi di Kantor Dinas PUPR Minahasa, bersangkutan membantah dengan nada keras sembari memukul meja kerja dihadapannya.

“Apa yang menjadi persoalan berkaitan dengan proyek jalan Tintingon-Tetetana, dan apa yang menjadi letak kesalahan disana,” timpal Purukan dengan nada tinggi seolah enggan dimintai konfirmasi.

Di tempat terpisah, sumber intelijen di lingkungan Polda Sulut menyebut kalau kasus tersebut masuk dalam incaran kepolisian.

“Saya yakin itu sudah masuk. Apalagi kalau proyeknya  terindikasi fiktif, itu baru seru,” ungkap sumber intelijen di jalan Bethesda, Manado.(ferry lesar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *