Andi Muh Iqbal Buka Tes Kompetensi 45 Pejabat Kejati Sulut

MANADO, mejahijau.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muh Iqbal Arief membuka resmi Test Asesment Kompetensi untuk pejabat Eselon III dan Eselon IV Kejaksaan RI Tahun 2020 di Aula Samratulangi Kejati Sulut, Senin, 09 Nopember 2020.

Sambutannya Kajati Andi Muh Iqbal mengatakan, asesmen kompetensi ini merujuk Surat Kepala Biro Kepegawain, tanggal 20 Oktober 2020 tentang pelaksanaan Asesmen kompetensi Eselon III dan Eselon IV yang tujuannya adalah untuk memilih SDM Kejaksaan yang unggul dan memilih personil yang benar pada tempat yang tepat, sesuai kompetensi masing-masing.

Pelaksanaan Asesmen di Kejati dilaksanaan dalam 2 gelombang, yaitu Gelombang 1 pada tanggal 9 dan 10 November 2020, dan gelombang 2 dilaksanakan tanggal 12-13 November 2020.

“Khusus di Sulut diikuti 45 pejabat eselon III dan eselon IV. Untuk itu saya berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti Asesmen kompetensi ini dengan penuh semangat dan kehati-hatian serta ketelitian membaca dan menjawab materi soal-soal yang diberikan. Saya berharap bisa lulus dan memperoleh promosi jabatan ataupun mendapat jabatan pemantapan,” harap Kajati Andi Muh Iqbal.

Dia menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dan terimakasih kepada PT Quantum HRM Internasional yang telah bermitra dengan Kejaksaan RI.

Tes Asesmen Kompetensi ini dilaksanakan Biro Kepegawaian Kejaksaan RI dan lembaga Quantum HRM Internasional. Para peserta dalam tes asesmen, diantaranya Asbin A Syahrir Harahap, Aspidsus Eko Prayitno, Kajari Manado Maryono, Kajari Kepulauan Sitaro Rasa Hadi Widiarsa, Kajari Bolmut Moch Riza Wisnu Wardhana, Kajari Kepulauan Sangihe Yunardi, Kabag TU Reinhard Tololiu, para Koordinator dan para Kasi serta Kasubbag yang diwajibkan mengikuti tes asesmen.

Tes Asesmen ini diawasi langsung Noviyanto selaku Pengelola Kepegawaian pada Bagian Pengembangan Pegawai Biro Kepegawaian Kejaksaan RI dan Psikolog Septiana I Susanti selaku Koordinator Lapangan Quantum HRM Internasional.

Para peserta diwajibkan melakukan rapid test sebelum mengikuti tes asesmen dan menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.(angkie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *