Berantas Korupsi Terintegrasi, Pimpinan KPK Bawa Nota Rahasia ke Kejati Sulut

MANADO, mejahijau.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh Iqbal Arief menerima kunjungan kerja Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama tim di Kejaksaan Tinggi Sulut, Jumat, 06 Nopember 2020.

Dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua KPK melihat sarana dan prasarana pelayanan publik berbasis IT, yang ada di Kejati Sulut.

Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief memperlihatkan secara langsung sistem operasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dimulai dari pengisian daftar tamu secara digital dengan melakukan scan wajah, termasuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama tim mengambil bagian dalam pengisian daftar tamu tersebut, selain tamu absensi digital berlaku juga bagi seluruh pegawai Kejati Sulut.

“Dalam kesempatan ini Kajati Sulut menjelaskan pula standard operasional yang dilakukan Petugas di PTSP dalam melayani tamu, bahkan masyarakat pencari keadilan  dapat serta melihat langsung setiap kegiatan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui sarana TV informasi digital,” jelas Andi Iqbal Arief.

Setelah melakukan pemantaun terhadap pelayanan informasi publik secara digital, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Sulawesi Utara.

Sambutan Kajati Andi Iqbal Arief meresponi baik kedatangan Wakil Ketua KPK bersama tim satgas pencegahan dan satgas penindakan, dibawah Koordinasi Wilayah III yang telah datang di markas Kejati Sulut untuk melaksanakan program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Program dimaksud meliputi kegiatan perbaikan tata kelola pemerintahan anti korupsi pada pemerintah daerah dan melakukan koordinasi terkait penanganan perkara korupsi dengan penegak hukum di wilayah Sulawesi Utara sebagaimana ketentuan Undang-Undang No 30 Tahun 2002.

“Lebih lanjut Kajati Sulut berharap melalui kegiatan ini pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sulut dapat menjadikan momentum kepada seluruh aparat penegak hukumya yang ada di Wilayah Propinsi Sulut, khususnya Kejati Sulut serta Kejari dan Cabjari se Sulawesi Utara untuk terus berkarya dengan melakukan koordinasi yang baik dengan seluruh aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, sehingga sebagaimana harapan bapak Presiden yang tentunya merupakan harapan seluruh elemen masyarakat dan Bangsa Indonesia bahwa suatu saat Indonesia akan berhasil membangun masyarakatnya menjadi bangsa yang bebas korupsi,” papar Andi Iqbal Arief.

Selanjutnya Wakil Ketua KPK mengawali sambutannya, selain memperkenalkan tim KPK yang datang juga menyampaikan pesan yang dititipkan Pak Jaksa Agung RI kepada jajaran Kejati Sulut.

“Pak Jaksa Agung meminta kepada saya dapat memberikan arahan-arahan kepada jajaran Kejati Sulut. Apa saja arahan dimaksud sifatnya rahasia, jika dilihat dari tampilan saja sudah bagus-bagus sehingga rasanya pantas saya mengapresiasi jajaran Kejati Sulut dibawah kepemimpinan Pak Andi Iqbal,” ungkap Nawawi Pomolango.

Lebih lanjut Wakil Ketua KPK memberikan pemaparan tentang 6 Tugas KPK, yaitu melakukan tindakan pencegahan sehingga tidak terjadinya tindak pidana korupsi, tugas koordinasi, tugas monitoring, tugas supervisi, tugas penyelidikan/penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan, serta tugas pelaksanaan eksekusi dalam perkara tindak pidana korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Hadir dalam rapat koordinasi antaranya, Aspidsus Eko Prayitno, Plt Aspidum Shady MM Togas, Asdatun Rivo CM Medelu, Kabag TU Reinhard Tololiu, para Kajari se wilayah Sulut, para Koordinator dan para Kepala Seksi yang terkait.

Sementara Tim KPK terdiri Korsupdag, Korsuplah dan beberapa Staf KPK. Rapat koordinasi diakhiri pemberian cendera mata baik dari pihak KPK ke Kejati Sulut dan pihak Kejati Sulut ke KPK dan foto bersama. Kegiatan terlaksana dengan baik dengan menerapkan protokol Covid-19.(angkie/ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *