Jelang Pilgub, Proyek Dinas PU Sulut Tak Gunakan Papan Proyek

TONDANO, mejahijau.com – Undang Undang nomor 18 tahun 2008 berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sepertinya tidak berlaku bagi beberapa paket pekerjaan proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR Pemprov Sulut.

Buktinya terpantau dua paket proyek Pengadaan Langsung (PL) pembuatan drainase di dua lokasi berbeda yakni ruas jalan Remboken – Kawangkoan dan ruas jalan lingkar Tomohon – Rurukan – Sasaran terpantau tak terpasang papan nama proyek.

Padahal sesuai aturan sekecil pun anggaran proyek yang menggunakan APBD alias uang rakyat wajib memasang papan proyek.

Hal ini sebagaimana hasil pengamatan mejahijau.com di dua lokasi proyek pekerjaan drainase Dinas PUPR Provinsi Sulut.

Warga masyarakat Kabupaten Minahasa Defri Tielung kepada wartawan media ini menekankan andaikan ditemukan ada proyek pemerintah menggunakan APBD Kabupaten/Kota ataupun Provinsi tidak dipasang papan proyek berarti muncul persepsi masyarakat yang mana seolah olah ada sesuatu yang tidak bisa diketahui masyarakat terutama berkaitan dengan anggaran.

“Padahal mengacu undang undang nomor 18 tahun 2008 tentang KIP jelas dipahami dan segala sesuatu harus transparan, makanya misalkan tidak terpasang papan proyek muncul dugaan kontraktor sengaja menyimpan anggaran hingga berimbas warga curiga ada apa dibalik proyek yang sementara dikerjakan,” sebut Defri Tielung di Tondano, Selasa, 27 Oktober 2020.

Dia meminta pihak terkait Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulut melakukan pengawasan ketat bahkan jika perlu dilakukan teguran keras terhadap perusahaan yang sengaja mengabaikan kewajiban mereka.

“Proyek infrastruktur yang manfaatnya dirasakan warga masyarakat apalagi anggaran yang perusahaan gunakan menggunakan uang rakyat tolong perhatikan kewajiban yang harus dipenuhi, jangan menyembunyikan sesuatu yang bisa berdampak terjadinya kerugian keuangan daerah,” timpalnya.

Demikian Tielung menambahkan, seluruh elemen masyarakat termasuk wartawan, LSM, Kepolisian dan Kejaksaan perketat pengawasan demi mencegah sesuatu hal yang tidak kita inginkan.

Diketahui pembangunan drainase ruas jalan Remboken – Kawangkoan adalah proyek Pengadaan Langsung (PL) Dinas PU Provinsi Sulut nilai anggaran Rp 150 juta, demikian proyek satunya lagi pembangunan drainase ruas jalan lingkar Tomohon – Rurukan – Sasaran Pengadaan Langsung (PL) dengan nilai kontrak 200 juta.

Terpantu sebagian besar proyek tanpa lelang yang dikelola Plt Kepala Dinas PU Sulut Adolf Harry Tamengkel tak menggunakan papan identitas proyek.(ferry lesar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *