Deany Keintjem: “BPN Minsel Komitmen Kuat Bebas Korupsi”

AMURANG, mejahijau.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa, 29 September 2020, bersama Kejari dan Pemerintah Daerah Kabupaten Minsel melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sekaligus melakukan Penandatanganan Pakta Integritas  di Kantor Pertanahan Kabupaten Minsel di Amurang.

Penandatangan Pakta Integritas ini turut dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulut Lutfi Zakaria, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minsel Deany WJ Keintjem, Asisten I Pemkab Minsel Frangky Tangkere, Kasi Pidum Kejari Minsel, serta seluruh staf dan karyawan Kantor Pertanahan Kabupaten Minsel.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minsel Deany WJ Keintjem dikonfirmasi mejahijau.com menyampaikan, acara ini sudah dipersiapkan sejak dari awal tahun. Namun sebelumnya pihaknya meminta Kepala Kanwil Pertanahan terlebih dulu memberi bimbingan serta arahan dan motivasi untuk komitmen melaksanakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Makanya dengan waktu yang cukup lama tentu kami sudah mempersiapkan diri dalam hal komitmen melayani bebas korupsi dan meningkatkan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Keintjem.

Begitu juga ungkapnya, sejak dari awal pihaknya menargetkan acara sifatnya bukan hanya sekedar seremonial tetapi harus dilaksanakan dengan sesungguhnya.

“Saya juga meminta kepada Kanwil, Kejaksaan, Kepolisian bahkan termasuk wartawan dan LSM silahkan melakukan pemantauan terhadap kinerja kami dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi,” terangnya.

Dengan begitu, walaupun ini merupakan hal yang sulit dilaksanakan tetapi dengan tekad dan niat baik hendaknya sesulit apapun itu bisa dihadapi bersama.

Meski begitu, kata dia, berkaitan program PTSL itu bukan rawan dalam penyimpangan karena sudah jelas setiap penyuluhan sering disampaikan tetapi memang ada saja oknum oknum diluar BPN selalu memperalat petugas.

“Misalkan ada permasalahan kami berusaha mencegahnya dengan menerapkan sistem pelayanan yang semuanya melalui loket yang kami sudah benahi lewat pelayanan satu pintu secara transparan. Ini sudah kita laksanakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), uangnya kita tidak bisa terima tapi secara langsung melalui sistem Surat Perintah Setor (SSB), itu pun masyarakat sendiri yang bawa dan setor langsung ke Bank. Semua itu dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan,” terangnya.

Bahkan kata Keintjem, komitmen yang dijalani bukan hanya secara kelembagaan tapi sudah menyangkut komitmen pribadi petugas BPN.

“Apabila tetap ada oknum karyawan yang melanggar, itu menjadi tanggungjawab pribadi untuk menanggung akibatnya karena seluruh pelayanan sudah kita tata sesuai standarnya,” pungkas Deany Keintjem.(ferry lesar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *