‘Cemarkan’ Nama Baik, Oknum Wartawan Inisial Vendry Terancam Diproses Hukum

MANADO, mejahijau.com – Memuat berita tak berimbang tanpa konfirmasi, oknum wartawan joernalinakor.com inisial VK alias Vendry bakal berurusan dengan penegak hukum.

Kuat dugaan oknum wartawan melalui media online-nya telah melakukan pencemaran nama baik lelaki inisial Freddy (FT) lewat pemberitaan berjudul, Diduga Tipu Warga Petani, FT Alias Freddy Bawa “Kabur” Puluhan Juta Rupiah.

Dan berita tak berimbang tanpa konfimasi itu dipublish media online joernalinakor.com dua pekan lalu. Dan berita tersebut telah hampir meraup 500 pembaca.

“Posisi sekarang hampir 500 pembaca, atau tepatnya sudah mencapai 426 pembaca. Dan berita ini sangat merugikan nama baik saya,” ujar Freddy kepada redaksi mejahijau.com di bilang Sario, Manado, Sabtu, 12 September 2020, pukul 20.00 Wita.

Lelaki nyentrik ini geram. Dia tak terima pemberitaan yang diberitakan oknum wartawan inisial Vendry itu. Apalagi dirinya disebut menipu dan telah membawa kabur duit puluhan juta rupiah.

Usut per usut, ternyata masalah terkait persoalan pinjam meminjam duit. Dan Freddy mengaku sama sekali tidak terlibat. Dia memang menyaksikan pinjam meminjam antara dua belah pihak. Malahan duit pinjaman senilai Rp 25 juta waktu itu, diterima langsung oknum wartawan Vendry dari orang yang memberi pinjaman.

“Justru dia (Vendry) yang menerima duit, kemudian menyerahkannya kepada Fen (FM) selaku peminjam,” terang korban Freddy.

Lelaki ini membantah keras dirinya pernah berjanji akan mengembalikan uang pinjaman tersebut dalam waktu dua minggu sebagaimana diberitakan.

“Saya tidak pernah buat janji, karena bukan saya yang pinjam sebagaimana dimaksudkan di dalam beritanya,” tandasnya.

Terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya, Freddy yang mengaku sebagai korban, terlebih dulu sudah melakukan konsultasi dengan penegak hukum. Dia berharap kasus pencemaran nama baiknya diproses tuntas dalam waktu tidak terlalu lama.

Soal perimbangan berita, kata dia, tidak pernah dirinya dikonfirmasi wartawan media tersebut. Anehnya, setelah berita diterbitkan, korban Freddy dikonfirmasi lelaki inisial RW alias Rolly yang mengaku Kepala Perwakilan Sulawesi Utara media online joernalinakor.com.

Sejak dikonfirmasi Rolly, hingga memasuki minggu ketiga pasca berita yang telah merusak reputasinya tidak juga diberitakan oleh media tersebut.

“Saya sudah diminta hak jawab, tetapi anehnya hak jawab saya ditiadakannya. Seharusnya hak saya tidak dilindungi oleh media tersebut. Karena seperti itu, maka terpaksa saya menempuh jalur sebagaimana semestinya,” pungkas Freddy.

Rolly sendiri selaku Kepala Perwakilan Sulawesi Utara joernalinakor.com dikonfirmasi mejahijau.com belum berhasil dilakukan karena selularnya dalam keadaan tidak aktif.(tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *