Sesuai Protokol Kesehatan, Warga Desa Sendangan Satu Terima BLT

TONDANO, mejahijau.com – Pencegahan penularan Covid-19 terus dilakukan warga tak terkecuali saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Sendangan Satu, Kecamatan Sonder, Minahasa.

Swinglie Wangko Kepala Desa (Hukum Tua) Desa Sendangan Satu mengatakan, disalurkan BLT kepada 103 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Bank SulutGo mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

“Penyaluran BLT tahap kedua tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan protokol kesehatan, seperti wajib pakai masker, mencuci tangan, dan tidak berkerumun, atau menjaga jarak,” ucap Swinglie, Rabu, 30 Juni 2020.

Lanjut dikatakan, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di desanya sebanyak 36 KPM dan diterima di Kantor Pos.

Selaku pemerintah desa, dia mengajak warga terus mengikuti anjuran pemerintah. Imbauan pemerintah kepada penerima BLT dan BST sebaiknya mempergunakan bantuan tersebut untuk hal-hal yang wajar.

“Warga Desa Sendangan Satu tetap mengikuti protokol kesehatan sebagaimana imbauan Bupati Royke Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey,” tandas Hukumtua Swinglie.

Sementara Camat Sonder Denny Mangundap,SSTP mengatakan, secara keseluruhan untuk BLT tahap dua tinggal 5 desa yang belum menyalurkan dari total 19 desa termasuk Sendangan Satu.

Menurut Mangundap, sebagaimana amatan semua masyarakat antusias dalam penyaluran BLT dan mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Ditambahkannya, kiranya pemerintah desa terus memantau para penerima bantuan dan arahkan pemanfaatan pada hal yang baik.

“Pemerintah desa mempunyai hak untuk mengganti, jika KPM kedapatan menyalahgunakan bantuan tunai dari pemerintah,” tegas Camat Sonder.(herdy mendur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *