Dinas PUPR Minahasa Mengecewakan, Ruas Jalan Koka – Kali Dipertanyakan

TONDANO, mejahijau.com – Warga masyarakat Desa Kali Kecamatan Pineleng dan Desa Koka Kecamatan Tombulu merasa kecewa dengan kinerja Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Minahasa.

Pasalnya ruas jalan penghubung dari Desa Kali mengarah ke Desa Koka, sejak mulai dibangun hingga kini tak kunjung selesai. Padahal akses jalan ini penting artinya bagi warga masyarakat antar dua desa tersebut.

Khusus warga Desa Kali Kecamatan Pineleng, mereka mengaku sering bepergian ke Tondano dengan tujuan mengurus administrasi pekerjaan.

Selain bermanfaat sebagai akses jalan pertanian, ruas jalan tersebut juga sebagai penghubung antara Kecamatan Pineleng dengan Kecamatan Tombulu.

“Lantaran belum juga tersambung, kami menyusuri jalan ke arah Pineleng lantas naik ke Tomohon dan melanjutkan perjalanan mengarah ke Tondano, Begitu pula sebaliknya, jika pulang tetap pada jalur yang sama,” terang warga Desa Kali yang namanya enggan ditulis.

Padahal, kata dia, jikalau akses jalan sudah tersambung, maka bepergian untuk urusan ke Ibukota Minahasa, yakni Kota Tondano, sangatlah praktis. Artinya tidak menyita waktu dan bisa menekan ongkos perjalanan.

“Tapi apa boleh buat, kondisi belum memungkinkan makanya pemerintah tolong perhatikan kebutuhan masyarakat. Jangan lalai dan terkesan tidak serius membangun sarana infrastruktur jalan,” ketusnya.

Lanjut disampaikan, ruas jalan cepat tersebut memang pernah dikerjakan namun tidak sebanding dengan volume pekerjaan jalan.

Salah satu bagian pada ruas jalan penghubung Desa Kali – Desa Koka

“Ruas jalan panjang berkisar hampir 4 kilometer, namun tiap kali ada pekerjaan nilai anggaran tidak sesuai volume. Belum lagi kualitas pekerjaan sering tidak sesuai ketentuan kontrak, makanya jalan cepat rusak,” ungkapnya penuh kecewa.

Anehnya lagi masakan setiap tahun ruas jalan ini menjadi skala prioritas. Hampir tiap tahun dianggarkan, padahal masih banyak ruas jalan lainnya di Minahasa yang butuh perbaikan.

Data yang berhasil dihimpun mejahijau.com, tahun 2014 Pemkab Minahasa sudah mulai membangun sarana infrastruktur jalan yang dimaksud. Yang pasti ruas jalan ini sudah 5 tahun dianggarkan yang alokasi anggaran menggunakan APBD Minahasa.

Terakhir tahun 2020  Pemkab Minahasa kembali menyelesaikan tender lewat paket yang sama yakni Peningkatan Jalan Koka-Kali dengan Pagu anggaran Rp 1,3 miliar.(ferry lesar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *