Di Desa Kamanga Dua, Oma Ana Terima BLT 1,2 Juta Rupiah

TONDANO, mejahijau.com – Perempuan tua bernama Ana Maria berumur 85 tahun, Selasa 07 Juli 2020, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 1,2 juta rupiah.

Penyaluran uang BLT kepada keluarga penerima manfaat di Desa Kamanga Dua kecamatan Tompaso, Minahasa, untuk tahap yang ketiga kalinya.

Hukum Tua Desa Kamanga Dua, Lanny Mamesah ST mengatakan, penyaluran BLT saat ini adalah tahap ketiga dan kepada Ana Maria untuk dua bulan diterima sekaligus.

“KPM Ana Maria pada penyaluran tahap kedua bulan lalu belum menerima, dan saat ini dicairkan 1,2 juta untuk dua bulan penerimaan,” jelas Hukum Tua Lanny Mamesah.

Lanjut dikatakan, Ana Maria juga masih dalam suasana duka. Bulan lalu, suaminya menjadi korban tabrak lari di jalan raya di depan kantor pos Tompaso.

Ana Maria usai menerima bantuan tersesbut mengatakan terima kasih kepada pemerintah. “Makase banyak untuk pemerintah,” ungkap Ana Maria.

Sementara jumlah penerima BLT di Desa Kamanga Dua, setelah penerimaan tahap ketiga akan lanjut dengan penerimaan selanjutnya dengan nominal tiga ratus ribu rupiah.(herdy mendur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *