Sejumlah Mobil Sampah Aset Desa di Kabupaten Minahasa Terpantau Disalahgunakan

TONDANO, mejahijau.com – Pengadaan fasilitas mobil angkutan sampah yang terlanjur dibeli sejumlah desa dengan Dana Desa (DD) di Kabupaten Minahasa, menjadi sorotan warga.

Pasalnya sesuai pantauan di sejumlah desa, kendaraan khusus angkutan sampah kebanyakan dimanfaatkan tidak sesuai peruntukan.

Padahal kendaraan yang menjadi aset desa ini penting guna mengangkut sampah dari desa untuk dibuang ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA).

“Banyak kendaraan untuk angkutan sampah tidak dipergunakan mengangkut sampah. Tetapi kami saksikan, ada yang digunakan untuk santai pergi ke cafe baik siang maupun malam hari,” ungkap warga Langowan yang meminta identitasnya tak disebut.

Sepengetahuan dia, kendaraan sampah dibeli menggunakan anggaran Dana Desa. Berarti menjadi aset desa dan dipakai untuk kepentingan masyarakat desa.

“Fakta yang terjadi, sejak awal kendaraan diadakan malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi keluarga hukumtua, bahkan dibawa ke sana kemari tidak sesuai peruntukannya,” papar sumber.

Dia mengingatkan Hukumtua atau Kepala Desa selaku penanggungjawab anggaran harus menjaga dan merawat semua aset desa agar bisa bertahan lama.

“Bukan malah semena mena menggunakan untuk keperluan pribadi atau untuk urusan yang tidak masuk akal,” sergahnya.

Dia mengusulkan, lantaran aset desa maka sebaiknya kendaraan dilabel dengan kalimat mobil sampah bukan seperti kendaraan milik salah satu desa tetapi digunakan untuk keperluan lain.

“Saya sendiri saksikan kendaraan tidak pernah dipakai mengangkut sampah, tetapi sering parkir di depan cafe pada siang maupun malam hari,” tandasnya.

Olehnya Kepala Dinas PMD Minahasa Jeffry Tangkulung diusulkan untuk melakukan evaluasi bilamana kedapatan asset desa digunakan tidak seesuai peruntukan sebaiknya disita saja.

Diketahui memasuki tahun 2020, Pemkab Minahasa memberi kebebasan kepada setiap desa menyusun program pengadaan untuk pembelian mobil angkutan sampah.

Sejumlah desa sudah merealisasikan pembelian kendaraan roda empat dengan menggunakan Anggaran Dana Desa tahun 2020. Pantauan wartawan media ini, rata-rata setiap desa membeli kendaraan Suzuki Carry Pick-Up yang harganya kurang lebih hampir 200 juta rupiah.

Memang tidak semua desa di Kabupaten Minahasa merealisasikan pembelian kendaraan akibat dampak meluasnya penyebaran Covid- 19 apalagi instruksi pemerintah menganjurkan anggaran DD diprioritaskan untuk penanggulangan Virus Corona.

Dari jumlah 227 desa se Kabupaten Minahasa, hanya sebagian yang terlanjur membeli kendaraan sampah. Hanya saja, pengadaan aset desa ini memunculkan persoalan lain, yaitu kendaraan sampah tidak digunakan sesuai peruntukan.(ferry lesar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *