Pasar Rakyat Sonder Diresmikan

TONDANO, mejahijau.com – Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring MSi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Frits Muntu SSos meresmikan Pasar Rakyat Sonder, Kamis, 11 Juni 2020.

Acara peresmian diawali dengan doa dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Sekda Frits Muntu, dan pengguntingan pita oleh Kepala Dinas Perdagangan Debby Bukara. Setelah itu semua yang hadir meninjau bangunan pasar.

Sambutan Bupati Minahasa yang dibacakan Sekda Frits Muntu dikatakan, peresmian Pasar Rakyat Sonder merupakan bagian dari realisasi program pembangunan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Pasar seperti ini juga merupakan salah satu objek vital yang sangat diperlukan masyarakat, baik dari sisi pembeli maupun penjual. Kedepan tidak ada lagi kesan kumuh, kotor dan rasa tidak nyaman,” ungkap Muntu.

Ditambahkannya, pembangunan Pasar Rakyat Sonder juga sejalan dengan visi pemerintah, yaitu terwujudnya Minahasa maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat, adil dan sejahtera.

Visi itu diturunkan pada misi ke-4, yaitu meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.

Setelah sambutan, Sekda Frits Muntu menambahkan beberapa hal penting terkait pengoperasian gedung baru Pasar Rakyat Sonder yang rencananya akan dibuka pada hari Senin, 15 Juni 2020, pekan depan.

“Satu hal yang pasti terjadi, yaitu adanya aktivitas pasar, pasti ada juga sampah. Sampah dari pasar harus segera diangkut supaya tidak menimbulkan polusi. Demikian juga dengan lapak-lapak pedagang yang ada di pinggir jalan agar ditertibkan supaya tidak mengganggu lalu lintas dan kenyamanan masyarakat,” tandas Frits Muntu.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perdagangan Debby Bukara SE MSi, Kabag Umum Lona Wattie SSTP, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Maya Kainde SH MAP, Camat Sonder Denny Mangundap SSTP, Kepala Pasar Sonder Sonny Pangkey, Kapolsek Sonder, Danramil Sonder serta para Hukum Tua.(herdy mendur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *