Polsek Wenang Tangkap Mobil ‘Provos Propam’ yang Terlibat Bisnis BBM

MANADO, mejahijau.com – Kinerja Polsek Urban Wenang yang dipimpin AKP Benyamin Noldy Undap patut diacungi jempol.

Mengapa tidak, operasi yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Sofyan Ramin, Rabu, 27 Mei 2020, pukul 08.00 Wita, berhasil menghentikan bisnis BBM (bahan bakar minyak) yang diduga illegal di kawasan Kali Mas samping Pasar Bersehati, Manado.

Sekira 250 galon ukuran 25 liter berisi BBM jenis premium beserta dua unit kendaraan berhasil diamankan petugas kepolisian Polsek Urban Wenang.

Salah satu kendaraan yang ditangkap Polsek Urban Wenang nomor polisi
DB 1268 AG memiliki stiker Provos Propam.

Adapun dua unit kendaraan yang diamankan, yakni jenis Toyota DB 1268 AG dan Suzuki Mega Carry DB 8029 AN ladbak terbuka. Dua kendaraan tersebut kini di police-line di depan Mapolsek Wenang, Jalan S Parman Nomor 15, Manado.

Bisnis BBM yang diduga illegal ini, disinyalir ada anggota kepolisian yang ikut terlibat dalamnya serangkaian kegiatan bisnis BBM.

Keterlibatan oknum itu terlihat dari salah satu kendaraan yang ditangkap Polsek Wenang memiliki stiker Provos Propam di kaca bagian belakang.

Menurut saksi mata, aktivitas pemuatan BBM yang diangkut mobil stiker Provos Propam dari TKP yang bersebelahan dengan restroom Kali Mas disamping Pasar Bersehati itu, sudah berlangsung terbilang cukup lama.

“Dorang jaga ba muat (BBM) so dari tahun lalu. Dan ada penjaganya seorang aparat. Dan pemiliknya saya tidak tau rumahnya dimana,” ungkap pedagang sayur dan rempah-rempah yang berjualan di kawasan itu, Jumat, 29 Mei 2020.

Kabarnya bisnis dijalankan seorang wanita yang biasa dipanggil Bunda, dan pengamanannya dilakukan seorang anggota aparat.

Sumber lain di TKP menyebut, tidak mungkin rakyat biasa berani memakai striker Provos Propam di mobilnya kalau tidak ada keterlibatan oknum aparat.

Sehari setelah aksi penggerembekan Polsek Urban Wenang, keesokan hari Kamis, 28 Mei 2020, pukul 17.00 Wita, aktivitas pemuatan BBM di lokasi TKP terpantau masih terjadi. Terpantau seperti dilakukan Avanza Veloz nomor polisi DB 1392 LU dalam gambar ini

“Mobil yang ada stiker Provos Propam itu amper salalu ba muat BBM. Sapa brani mo pake stiker bagitu, rakyat biasa nyanda mungkin. Ada kemungkinan oknum aparat berada di belakangnya,” tutur sumber tersebut.

Sementara sumber di lingkaran kepolisian mengatakan, mobil label stiker Provos Propam yang ditangkap Polsek Urban Wenang itu ada kemungkinan hanya mencatut label saja.

Sayangnya terkait penangkapan di Kali Mas, hingga berita ini dipublish belum berhasil dikonfirmasikan pihak Polsek Urban Wenang.(nixon/vanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *