Penerima BLT Kedapatan Beli Rokok Langsung Dicoret

TONDANO, mejahijau.com – Penyaluran bantuan lansung tunai (BLT) dari pemerintah kepada warga yang memenuhi syarat pada masa pandemi Covid-19 sementara dilaksanakan di desa-desa di kabupaten Minahasa.

Untuk wilayah Kecamatan Tompaso, hampir semua desa sudah merasakan manfaat dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Tak hanya BLT, paket Bantuan Tunai Sosial (BST) dari Departemen Sosial Republik Indonesia juga sudah disalurkan.

Bantuan berupa uang tunai 600 ribu rupiah per bulan selama 3 bulan, yang diterima warga diharapkan memberi manfaat untuk pemenuhan kebutuhan pokok keluarga bukan untuk kebutuhan lain.

Hal itu sebagaimana dikatakan Hukum Tua Desa Pinabetengan Utara, Theo Umboh saat penyaluran BLT Dana Desa oleh Bank SulutGo, Senin siang, 18 Mei 2020.

“Kiranya bantuan tunai yang diterima dimanfaatkan sebaik – baiknya untuk kebutuhan keluarga dalam hal ini kebutuhan sembako seperti beras, gula, minyak dan lainnya. Tidak untuk hal yang sifatnya bukan untuk kebutuhan rumah tangga,” tandas Hukumtua Theo Umboh.

Senada dikatakan Hukum Tua Pinabetengan Selatan Wanly Lempoy, bahwa penyaluran didesanya berjalan lancar aman. Pihaknya menghimbau bantuan yang diterima digunakan untuk membeli kebutuhan – kebutuhan pokok dalam keluarga.

“Jika kedapatan dibelikan rokok, cap tikus, atau lainnya, maka akan langsung dicoret dan diganti penerima lain yang lebih membutuhkan,” tegas Wanly Lempoy.

Ditambahkannya, kaitan dengan pemanfaatan bantuan tunai, pemerintah desa menyiapkan beras dan warga tanpa paksaan dapat membelinya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Sementara seorang warga desa Pinabetengan Utara, Yefta Setli Kamu berterima kasih kepada pemerintah yang boleh membantu memenuhi kebutuhan keluarga melalui bantuan uang tunai.(herdy mendur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *