Maleke: Minsel Tidak Ada Karyawan PHK

AMURANG, mejahijau.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Drs Sonny Maleke, Rabu, 13 Mei 2020, mengungkapkan ada sebanyak 60 karyawan yang dirumahkan perusahaannya.

Mereka bekerja pada usaha perhotelan dan penginapan villa di wilayah Kabupaten Minsel.

“Di hotel ada 49 karyawan, dan di villa ada 11 karyawan yang dirumahkan,” kata Sonny Maleke.

Lanjut dikatakan, sejauh ini belum ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya.

Jika ada karyawan atau pekerja yang di-PHK oleh perusahaannya, supaya bisa melapor ke Disnakertrans Minsel.

“Kami ikuti terus perkembangan di lapangan yang diakibatkan oleh dampak pandemic virus corona. Semoga saja tidak ada karyawan yang di-PHK,” ujarnya.

Sementara aktivis masyarakat, Dolvie Mangindan, meminta supaya perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Minsel jangan sembarangan mem-PHK karyawannya.

“Kami tahu situasi serba sulit begini, memang ada perusahaan yang mengetatkan ‘ikat pinggang’. Tetapi dari sisi kemanusiaan juga harus diperhatikan jangan sembarang main PHK,” tandas Dolvie mengingatkan.(igo rompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *