Kadis PMD Minahasa Pastikan Penerima Bansos Dipasang Stiker “Keluarga Kurang Mampu”

TONDANO, mejahijau.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung SH MAP didampingi beberapa Camat, Sabtu, 02 Mei 2020, siang, melakukan monitoring pemasangan stiker “Keluarga Kurang Mampu” di rumah-rumah warga penerima bantuan sosial (Bansos).

Tangkulung mengatakan, pemasangan stiker ini khusus bagi keluarga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Langsung Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk BLT sendiri, kata dia, bersumber dari Dana Desa (Dandes), sedangkan BST bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurutnya, penerima bantuan adalah keluarga kategori kurang mampu yang terdampak langsung pandemi virus corona (Covid-19), dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL), pegawai BUMD-BUMN dan TNI-Polri, atau penerima upah rutin dari APBD maupun APBN.

“Jumlah yang akan diterima per Kepala Keluarga (KK) yakni 600 ribu setiap bulan, selama 3 bulan berjalan yakni April, Mei dan Juni 2020,” jelas Tangkulung.

Sementara untuk PHK dan BPNT, itu diterima setiap bulannya oleh penerima yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, katanya.

“Untuk hari ini kita lakukan monitoring dibeberapa wilayah, yakni Kecamatan Kakas, Kakas Barat, Eris, Remboken, dan Langowan Raya,” ucapnya.

Menurut Tangkulung, pemasangan stiker “Keluarga Kurang Mampu” harus dilakukan agar dipantau langsung oleh warga setempat siapa-siapa saja yang berhak menerima bantuan.

“Jika dipasang kemudian ada keluarga yang menolak dengan alasan sudah kategori mampu, harus dilaporkan ke pemerintah setempat untuk dievaluasi,” katanya.

Lanjut dikatakan, masyarakat umum silahkan memberikan laporan kepada pemerintah, bila didapati ada yang tidak layak dapat tapi menerima bantuan dari pemerintah.

“Kami akan evaluasi secara berkala, dan bila terbukti tidak layak menerima, maka akan dibatalkan dan digantikan dengan orang lain. Dan jika ada keluarga dengan sengaja mencabut stiker yang sudah dipasang, otomatis keluarga tersebut tidak akan lagi menerima bantuan ini,” tegas Tangkulung.

Sepanjang monitoring langsung pemasangan stiker, kata dia, belum ada satupun keluarga yang menolak pemasangan stiker.(udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *