Lagi, Tompaso Makamkan Pasien PDP Covid-19

TONDANO, mejahijau.com –  Wilayah Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa kembali pasien status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dari RSUP Kandou Manado.

Berbeda dengan daerah lain yang kerap pro-kontra hingga penolakan, kecamatan Tompaso sudah beberapa kali menerima dan memakamkan pasien meninggal dunia usai penanganan pasien Covid-19.

Camat Tompaso Stenly D Umboh, Senin pagi, 04 Mei 2020 membenarkan satu pasien yang telah meninggal asal Desa Kamanga yang akan dimakamkan.

“Pasien ini semasa hidup menderita sakit ginjal dan sesuai prosedur tetap penanganan sakit ginjal masuk kategori penanganan Covid-19 dengan kategori PDP,” ungkap Umboh.

Lanjut dikatakan, secara umum masyarakat tidak ada yang menolak. Karena pemerintah terus menghimbau tidak ada penolakan kalau ada jenasah yanga akan dikuburkan di wilayah Tompaso.

“Sebab ketika keluar dari rumah sakit, peti berisi jenasah sudah disterilkan termasuk juga APD sudah  disiapkan. Dan tim relawan tinggal menggali kubur. Jadi tidak usah kuatir karena sudah sesuai standar dan protokol kesehatan Covid-19,” jelas Umboh.

Pasien yang dimakamkan bernama Yola Momongan (59 tahun), warga di Desa Kamanga, Kecamatan Tompaso, Minahasa.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, dr Maya Rambitan juga membenarkan pasien asal Desa Kamanga itu termasuk dalam penanganan Covid-19. Secara keseluruhan di wilayah Minahasa, tidak ada penolakan warga  untuk pemakaman pasien Covid-19.

Amatan wartawan menjelang siang hari di komplek pekuburan di jalan raya Desa Kamanga menuju Langowan, memang ramai dipadati warga yang mau melihat dari dekat kedatangan mobil jenasah.

Terlihat beberapa orang tim medis sudah bersiaga di sekitar pekuburan umum tersebut.

Belum sebulan, pernah dimakamkan pasien yang telah mengikuti penanganan kesehatan Covid-19 tanpa resistensi dari warga kecamatan Tompaso.(herdy mendur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *