Perangkat Desa Riang Gembira, Bupati Minahasa Perintahkan Pencairan ADD

TONDANO, mejahijau.com – SeluruhPerangkat Desa se Kabupaten Minahasa kini riang gembira. Setelah sekian lama menanti, akhirnya mereka dapat menikmati apa yang menjadi hak mereka sebagai Penghasilan Tetap (Siltap).

Terhitung mulai hari Selasa, 28 April 2020, sebanyak 90 desa di Kabupaten Minahasa mulai melakukan pencairan ADD (Anggaran Dana Desa).

Menyusul keluarnya instruksi Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring, MSi dimana Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah wajib mempercepat pencairan ADD kepada 227 sesa se-Kabupaten Minahasa.

Menurut Bupati Royke Octavian Roring, perangkat desa adalah garda terdepan dalam menjalankan proses pemerintahan. Peran serta mereka sangat urgen dalam memberikan pelayanan optimal kepada seluruh masyarakat.

“Terlebih mengatasi situasi dan kondisi saat ini, peranan mereka (perangkat desa) sangat dibutuhkan dalam membangun komunikasi dengan warga lewat penyampaian demi mencegah meluasnya wabah virus corona,” terang Roring.

Diungkapkan, kurang lebih 90 desa sudah melakukan pencairan ADD. Dinas Keuangan diminta bergerak cepat membantu pencairan ADD. Diharapkan Rabu, 29 April 2020, seluruhnya sudah menerima ADD.

“Paling lambat Rabu seluruh desa sudah bisa menikmati ADD,” pungkas Bupati Minahasa pilihan rakyat ini.(herdy mendur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *