Kebijakan Yasonna Laoly Dinilai ‘Biang Kerok’ Kerusuhan di Lapas Manado

MANADO, mejahijau.com – Kerusuhan di Lapas Kelas IIA Manado, Sabtu, 11 April 2020, sore, dinilai sebagai buntut dari kebijakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Ratusan narapidana Lapas Manado, hari itu mengamuk besar-besaran. Mereka ingin keluar dari dalam tahanan penjara. Para napi beralasan tak mau mati oleh virus corona di dalam Lapas.

Belum sepekan, Kepala Lapas Kelas IIA Manado Sulistyo Wibowo membebaskan 40 napi yang menjadi warga binaannya. Selain alasan over-capacity, kebijakan untuk mencegah dan upaya penanggulangan penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Lapas Manado.

Kebijakan Menteri Yasonna Laoly mendapat kritikan pedas dari Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie.

Dia menilai, pembebasan puluhan ribu napi punya impact buruk bagi psikologi sosial kemasyarakatan.

“Membebaskan napi, berarti ada indikasi Menteri Yasonna Laoly ingin menciptakan bencana baru. Sebab dikuatirkan pembebasan para napi justru akan memunculkan masalah lain, antara lain kejahatan di masyarakat akan semakin banyak,” tandas Jerry Massie kepada mejahijau.com, Selasa, 13 April 2020.

Kelak jika kejahatan merajalela di masyarakat akibat dari kebijakan pembebasan napi, kata dia, maka Menteri Yasonna Laoly harus bertanggungjawab.

“Jelas Menteri harus bertanggungjawab!,” cetusnya.

Sikap Kementerian Hukum dan HAM itu, nilai P3S, adalah kebijakan irasional dan punya impact buruk terhadap sosial kemasyarakatan. Kerusuhan di Lapas Manado, adalah bagian dari kebijakan salah kaprah sehingga berakinat chaos.

“Ini policy terburu-buru dari Kemenkumham RI. Dan saya nilai, membebaskan napi dengan alasan apapun, adalah salah satu kebijakan buruk yang dikeluarkan Menteri Yasonna Laoly. Sebab hanya ada di Indonesia, lagian kebijakan membebaskan napi tidak akan menjawab persoalan yang terjadi,” kata Massie.

Menurutnya, sudah sekian kali Yasonma Laoly bikin gaduh. Beberapa aktu lalu, dia membanding-bandingkan antara Tanjung Priok dengan Menteng yang berakibat demo besar-besaran warga Tanjung Priok.

Berikut kasus Harun Masiku, dan kini soal pembebasan napi dalam penjara, tandas Jerry Massie keheranan Yasonna Laoly belum juga dicopot oleh Presiden Joko Widodo.

Ditengah isu pandemic corona, informasi terakhir yang dipetik mejahijau.com, Menteri Yasonna Laoly telah membebaskan sebanyak 36.554 napi di seluruh penjara di Indonesia.(vanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *