Penerima Bantuan Tunai di Desa Pinabetengan Selatan, Diumumkan dengan Pengeras Suara

TONDANO, mejahijau.com – Masyarakat penerima bantuan bencana non-alam virus corona di Desa Pinabetengan Selatan, Kecamatan Tompaso Barat, Minahasa, diumumkan melalui alat pengeras suara atau toa.

Pengumuman melalui pengeras suara dimaksud supaya diketahui masyarakat dalam rangka keterbukaan informasi di desa tersebut.

Kepada para penerima bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) ini, diharapkan dapat memanfaatkan secara baik bantuan yang diterima.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Desa (Hukum Tua) Desa Pinabetengan Selatan, Wanly Lempoy kepada redaksi mejahijau.com.

“Sesuai hasil musyawarah desa, semua penerima bantuan diumumkan lewat toa yang ada di tiap jaga,” ungkap Hukum Tua Wanly Lempoy di BPU Desa Pinabetengan Selatan, Rabu, 22 April 2020.

Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, sebanyak 136 Kepala Keluarga (KK) calon penerima. Dan Bantuan Tunai Sosial (BTS) berjumlah 21 KK.

Dan nantinya realisasi kepada penerima mulai bulan April ini dengan rincian 600 ribu rupiah setiap KK selama 3 bulan, yaitu April, Mei, dan Juni.

Lanjut Wanly Lempoy, maksud dari penyaluran bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Dan penerima bantuan diingatkan jangan memanfaatkan bantuan tersebut untuk hal yang tidak bermanfaat, semisal untuk membeli minuman keras atau membeli pulsa.

“Dan kalau dimanfaatkan salah, akan ada sanksi, yaitu pemerintah desa tidak akan mencairkan bantuan pada tahap berikutnya,” tandas Lempoy.

Alasan calon penerima bantuan diumumkan secara luas melalui alat pengeras suara, menurut Sekretaris Desa Frangki Singal, dimaksudkan supaya diketahui dan masyarakat dipersilahkan memberikan tanggapannya.

Terkait bantuan, Camat Tompaso Barat Stefry Pandey mengatakan, pihaknya berharapan mekanisme penyaluran sesuai regulasi dimana hukum tua dan jajaran pemerintah desa yang mengaturnya mengacu data yang ada.

“Kiranya bantuan tunai dapat digunakan dan bermanfaat bagi penerima. Oleh karena itu, mari kita kawal proses penyaluran bantuan, semoga tepat sasaran dan tidak ada pemotongan,” pungkas Camat Tompaso Barat mengingatkan.(herdy mendur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *