Hukum Tua Taraitak: “Wargaku Jangan Dulu Pulang Kampung”

TONDANO, mejahijau.com – Di tengahkekuatiran wabah virus corona, sikap tegas diambil pemerintah desa Taraitak, Kecamatan Langowan Utara, Minahasa.

Untuk sementara waktu, pemerintah Desa Taraitak menolak warga dari desanya yang berada di luar daerah untuk kembali ke kampung halaman.

Penegasan itu dikatakan Hukum Tua Desa Taraitak, Varianda Jenita Emor kepada mejahijau.com, Rabu, 15 April 2020.

“Mohon maaf kepada warga yang bekerja di luar daerah seperti di Jakarta dan lainnya, untuk jangan dulu pulang kampung saat ini,” ucap Varianda Emor.

Lanjut dikatakan, virus corona sudah mewabah di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, kalau mau pulang kampung Taraitak jangan langsung ke kampung tetapi mengisolasi diri di luar kampung dulu, seperti di Manado.

Menurut Varinda, di desa Taraitak belum ada penderita yang terpapar Covid-19. Harapan dan doa kita semua jangan pernah ada virus tersebut.

“Oleh karena itu, kami memohon pengertian dan dukungan semua pihak atas upaya-upaya pencegahan yang ditetapkan pemerintah. Marilah kita dukung,” pungkasnya.

Sementara sejumlah warga Desa Taraitak ditemui wartawan mengatakan, mereka mendukung dan mematuhi himbauan serta anjuran pemerintah desa, pemerintah kabupaten, provinsi, serta pemerintah pusat.Mereka sangat berharap bencana virus corona segera berakhir.(herdy mendur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *