Tim Maleo Polda Sulut ‘Garuk’ Satu Tersangka Penculikan Disertai Kekerasan

MANADO, mejahijau.com – Tim Maleo bentukan Kapolda Sulut Irjen Royke Lumowa, Selasa, 31 April 2020, berhasil menciduk satu dari tujuh ‘orang samurai’ pelaku penganiayaan disertai kekerasan terhadap Julius Sasambe.

Dari pengembangan kasus yang ditangani Polsek Bunaken, kasus di back-up Tim Maleo yang dipimpin AKP Frelly Sumampouw membuat satu pelaku tak berkutik ketika ditangkap.

“Satu lagi pelaku berhasil ditangkap. Dia tidak berkutik dan langsung diciduk Tim Maleo Polda Sulut,” ungkap sumber intelijen di Polda Sulut, Selasa, 31 April 2020.

Tim Maleo bentukan Kapolda Sulut ini terbilang cukup terlatih. Mereka dilatih khusus untuk menangani kejahatan-kejahatan bergerombol seperti kasus para begal.

“Jadi kalau untuk mengungkap kasus ini, kami yakin tidak butuh waktu lama diselesaikan Tim Maleo,” tandas sumber intelijen mejahijau.com di Polda Sulut.

Keseriusan memberantas kejahatan meresahkan ini, Komandan Tim Maleo AKP Frelly Sumampouw langsung menjemput bola. Terpantau, Selasa, 31 Maret 2020, Frelly mendatangi Polsek Bunaken untuk berkoordinasi soal penanganan kasus tersebut.

Usai berkoordinasi untuk penangkapan enam (6) pelaku yang belum tertangkap, tak seberapa lama Tim Maleo sudah berhasil menciduk satu pelaku lagi.

“Iyaa benar, satu lagi pelaku sudah ditangkap Tim Maleo,” ujar Kapolsek Bunaken IPTU Effendi Maaruf kepada mejahijau.com di Mapolsek Bunaken, Selasa, 31 Maret 2020, malam.

Hasil pengembangan kasus, lanjut IPTU Maaruf, terungkap kalau para pelaku melakukan aksinya menggunakan mobil Avanza warna hitam dan dua (2) unit sepeda motor.

“Baru satu sepeda motor yang diamankan, Avansa hitam masih dalam pencarian. Jadi para pelaku yang ditangkap sudah empat orang, sisanya lima orang sementara dalam pengejaran,” tandas Kapolsek IPTU Maaruf.

Lanjut dikatakan, para pelaku berjumlah sembilan orang. Dan Polsek Bunaken dibantu Tim Macan Polresta Manado yang dipimpin AKP Thommy Aruan bersama Tim Maleo Polda Sulut yang dikomandani AKP Frelly Sumampouw, dipastikan tak akan membiarkan kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti kasus ini.

“Kejahatan seperti ini pasti diberantas. Tunggu saja, kami sedang memprosesnya,” pungkas IPTU Maaruf.(ferry lesar/vanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *