Wabup Moktar Minta Revisi APBDes dan Anggarkan Penanganan Covid-19

MELONGUANE, mejahijau.com – Wakil Bupati Kepulauan Talaud akhirnya melantik Kepala Desa Ensem Timur terpilih sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 121 tahun 2020 tentang pemberhentian pejabat kepala desa dan pengangkatan kepala Desa Ensem Timur, Senin, 30 Maret 2020.

Pelantikan dilaksanakan bersamaan kunjungan kerja Wakil Bupati Drs Moktar Arunde Parapaga ke Desa Ensem Timur Kecamatan Essang Selatan.

Kehadiran Wakil Bupati Drs Moktar Arunde Parapaga disambut meriah oleh masyarakat setempat. Kedatangan Moktar diterima secara adat oleh Pentua Adat Desa Ensem Timur.

Sambutan Wakil BupatiMoktar menghimbau kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kedepan, dalam menjalankan roda kepemimpinan, kades harus mematuhi aturan yang ada sehingga tidak akan tersandung dengan masalah hukum,” katanya.

Lanjut dikatakan Moktar, untuk memaksimalkan perkerjaan pemerintah desa, diharapkan pemerintah desa bekerjasama dengan stakeholder yang ada demi kelancaran pembangunan di desa tersebut.

“Kades harus membangun komunikasi yang baik dengan BPD, Tokoh Adat, Tokoh Agama bahkan pemerintah kecamatan bersama Pimpinan Kecamatan lainnya demi suksesnya pembangunan di desa,” terang Moktar.

Menanggapi situasi sekarang ini, lanjut Wabup Moktar, kita semua sedang diperhadapkan dengan masalah wabah virus corona. Dan diharapkan masyarakat tetap mengikuti himbauan dari pemerintah untuk tetap diam di rumah dan tidak melakukan kegiatan diluar rumah apalagi terlibat dalam perkumpulan banyak orang.

“Tetaplah tinggal dirumah dan terus menjaga kebersihan lingkungan maupun diri sendiri,” tandasnya.

Diharapkan, kata Moktar, untuk sebisa mungkin tidak melanggar apa yang sudah dilarang oleh pemerintah karena itu semua demi keselamatan bersama.

Selain itu, kepala-kepala desa sekiranya dapat merevisi APBDes dengan membuat penganggaran untuk penanganan wabah virus corona yang sekarang sedang dihadapi.

“Silahkan revisi APBDes, anggarkan pengadaan APD ataupun bantuan sembako kepada masyarakat,” pesan Moktar Arunde Parapaga.(andi pusut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *