Di Lirung Harga Pangan Normal, Dinas Perindag Minta Pengusaha Tidak Lakukan Penimbunan

MELONGUANE, mejahijau.com – Pemerintah Kabupaten Talaud melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) melakukan sidak harga sembako di kecamatan Lirung. Tim mendatangi pengusaha-pengusaha pertokoan maupun pasar-pasar guna memastikan tidak ada yang melakukan penimbunan bahan sembako.

Menurut Kepala Bidang Pasar, Dinas Perindag Pemkab Talaud, Julianto Parauba SIk, MSi, sidak untuk mencegah terjadinya penimbunan bahan pangan di Kecamatan Lirung.

“Kami telah melakukan sidak di toko-toko bahkan pasar terkait ketersediaan sembako maupun harga barang demi mengantisipasi terjadinya kelangkaan sembako di Talaud,” ungkap Parauba.

Lanjut dikatakan, kondisi pasar hingga hari ini masih normal baik stoknya maupun harga barang.

“Stok masih banyak tersedia dengan harga yang masih normal pula,” katanya.

Terkait situasi nasional dalam keadaan darurat Covid-19, menurut Parauba, diharapkan para pengusaha tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.

“Jangan menimbun stok sembako di rumah atau gudang, dan juga jangan menaikkan harga secara drastis. Intinya, jangan mengambil keuntungan di balik masalah nasional ini,” cetus Parauba.

Dikatakannya pula, pengusaha baiknya tetap melakukan kegiatan usaha secara normal karena apabila kedapatan ada pengusaha yang menimbun stok atau menjual barang dengan harga tinggi, maka akan langsung ditindak tegas.

“Bila kedapatan melakukan hal yang merugikan masyarakat, maka Pemkab Talaud akan memberikan peringatan keras dan bila tidak diindahkan akan dilanjutkan dengan pencabutan izin usaha,” pungkas Parauba.(andi pusut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *