Antisipasi Penularan Covid-19, Polres Talaud Hentikan Pelayanan SKCK

MELONGUANE, mejahijau.com – Mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Polres Kepulauan Talaud menutup sementara pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Talaud melalui Kepala Satuan Intelkam, Ipda I Made Artha Aryana, S.Tr.K, Kamis, 26 Maret 2020.

“Pelayanan SKCK ditutup sementara terhitung mulai hari Jumat 27 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan. Hal ini mengingat perkembangan situasi serta kondisi yang ada,” katanya.

Dikatakan pula, penutupan pelayanan SKCK dilakukan sesuai surat edaran dari Mabes Polri untuk menutup pelayanan yang dapat mengundang keramaian.

“Ini juga merupakan upaya pencegahan untuk melindungi masyarakat atau petugas dari penyebaran virus Corona,” tandas I Made.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH menambahkan, penghentian pelayanan SKCK dilakukan terkait antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 itu.

“Saya juga menghimbau masyarakat mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait antisipasi penyebaran virus corona ini dengan tetap tinggal di rumah. Ataupun bila harus keluar rumah karena hal yang penting, maka diharapkan tetap memperhatikan physical distancing atau jaga jarak aman,” pungkasnya mengingatkan.(andi pusut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *