Lagi, Pemprov Sulut Tambah Kuota THL di Talaud

MELONGUANE, mejahijau.com – Kembali Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menambah kuota Tenaga Harian Lepas (THL) sebagai komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan menengah di Sulawesi Utara (Sulut).

Penambahan THL dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Steven OE Kandouw saat kunjungan ke Melonguane, Rabu, 04 Maret 2020.

“Guru PNS maupun THL harus bekerja optimal karena tujuan pendidikan bukan mengejar kuantitas tetapi kualitas yang menjadi target utama kita,” tandas Wagub Kandouw ,” ujar Kandouw saat Tatap Muka bersama ASN dan THL di Aula SMK Negeri 1 Melonguane.

Dikatakan, guru mengajar harus 12 jam kerja sehingga kualitas pendidikan benar-benar bisa tercapai.

Menurutnya, kualitas kerja merupakan hal yang penting. Karena itu harus dicapai sehingga kita mampu menghasilkan generasi yang berkualitas pula.

“Terus tingkatkan disiplin dan integritas agar lulusan SMS/SMK akan mampu berkompetisi di era modern ini,” tandasnya.

Terkait pengelolaan Dana BOS, Wagub Kandouw mengingatkan, itu harus dimanfaatkan benar-benar untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan bukan untuk memperkaya diri sehingga.

“Hindari supaya tidak ada kepala sekolah atau tenaga pengajar yang terjerat hokum,” pesan Kandouw.

Dia mengingatkan jangan main-main dengan Dana BOS karena pengawasan kini sangat ketat, dan sanksinya pula sangat jelas.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas dan Badan Lingkup Pemprov Sulut, DPRD Provinsi Sulut, Sekda Kabupaten Talaud, Pejabat Eselon II, angggota DPRD kabupaten Talaud, Kacabdin Provinsi, serta seluruh ASN dan THL lingkup Pemprov Sulut.

Sekedar diketahui, jumlah sekolah di Kabuoaten Talaud terdiri dari SLB 2 Sekolah, SMK 10 Sekolah, SMAK/SMTK 5 sekolah. Jumlah Guru ASN 366 orang, THL 231 orang sudah dapat SK dengan jumlah siswa 3893 siswa.

Juga, penyelenggaraan UNBK 2020 di Talaud sudah mencapai 100% yang nantinya diikuti 1075 orang siswa-siswi.(andi pusut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *