Spesialis Curanik Diringkus Timsus Boboca Mata Merah Polres Talaud

MELONGUANE, mejahijau.com – Pelaku Pencurian Alat Elektronik (Curanik), lelaki inisial FSM (18) tak berkutik ketika di ringkus Timsus Boboca mata merah Polres Kepulauan Talaud di Kelurahan Beo Kecamatan Beo, Kamis, 13 Februari 2020, pukul 03.00 wita dini hari.

Seperti diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Talaud Iptu M. Maulana Mi’raj, bahwa dimana pemuda asal Kelurahan Beo tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian yang mirisnya lagi dilakukan di salah satu gedung ibadah di Kelurahan Beo.

“Pelaku berhasil menggasak satu buah handpone merek Oppo F5 warna hitam milik salah satu anggota jemaat gereja tersebut,” ungkap Maulana.

Lanjut dikatakan, aksi pelaku dilancarkan setelah selesai Ibadah Gereja saat korban yang bernama Intan Bonte meninggalkan ponselnya diatas tempat duduk dan pergi ke aula samping gedung gereja.

“Sekembalinya usai mengambil payung, HP yang diletakkan di bangku gereja sudah tidak ada,” ungkap Kasat Reskrim.

Menyikapi peristiwa tersebut, Kasat Reskrim menghimbau seluruh masyarakat terus waspada tindak kejahatan yang akan terjadi kepada diri kita.

Caranya harus selalu teliti dan mengawasi sekitar tempat kita berada.

“Saya mengajak kepada masyarakat untuk selalu waspada sebab kejahatan terjadi bukan karena hanya dari niat pelakunya tetapi karena adanya kesempatan,” imbuhnya.Diketahui, perkara tersebut sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polsek Beo.(andi pusut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *