‘Ninja’ Pencuri HP di Silian Berhasil Diringkus Polisi

RATAHAN, mejahijau.com – Kerjasama Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Tombatu  dan Polsek Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), berhasil mengamankan pelaku pencurian Handphone (Hp) di Desa Silian, pada Jumat, 31 Januari 2020.

 

“Menindaklanjuti laporan Nandri Radjiku (30) warga Desa Silian yang menjadi korban pencurian hp, kami berkoordinasi dengan Polsek Tombatu, kemudian menurunkan Tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Touluaan Iptu Imanuel Lutam.

Dikatakan Lutam, Berdasarkan laporan korban, pelaku melakukan aksinya pada pukul 05.00 wita atau jam lima pagi, saat korban masi tertidur, kemudian tiba-tiba korban terbangun dengan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar korban dengan menggunakan topeng (ninja) dan langsung mengancam korban dengan pisau.

“Pelaku mengancam korban dengan pisau dan berkata ‘jang brani bataria jang kita mo tikang’, kemudian pelaku mengambil hp Samsung J1 Ace korban dan langsung melarikan diri lewat pintu belakang di rumah korban,” ungkap Lutam.

Dari kasus tersebut, Kapolsek Tombatu Ipda Nicky Pondalos, bersama anggota piket Kanit Intel Bripka Ronal Tampomuri, Kanit Reskrim Bripka Alfons Sumakul dan Bripka Angki Patiranie, langsung mengadakan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapat informasi bahwa Hp milik pelapor pernah dilihat di salah satu conter Hp bernama RAFAEL CELL di Desa Molompar dua Kecamatan Tombatu Timur, beber Lutam.

Menurut hasil penyelidikan kepada pemilik Conter Rafael Cell bernama Vinsen Manopo (29), bahwa benar hp Samsung J1 Ace tersebut ada di conternya yang di jual oleh seorang perempuan yang mengaku bernama Susan seharga  Rp. 300.000 rupiah pada hari Senin, 27 Januari 2020 jam 14.00 wita.

Setelah penyelidikan yang didalami oleh tim kepolisan, kemudian menginterogasi Lisa Susan Ratuwongo (25) Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Tombatu dua, mengatakan bahwa benar Hp tersebut yang diberikan oleh suaminya bernama Charles Tumewan, kemudian dijual di conter Rafael Cell di Desa Molompar.

Lutam mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan saat ini, Charles Tumewan (32), mengaku sering melancarkan aksi pencuriannya di Desa Silian, bahkan sudah sekitar sepuluh kali.

“So banyak kali kita ja bekeng, so sekitar 10 kali,” ungkap pelaku saat diinterogasi, jelas Lutam.

Tambahnya, saat ini pelaku Charles Tumewan sudah kami amankan bersama barang bukti berupa pisau, topeng dan sejumlah Hp hasil curiannya.

“Berdasarkan hasil Pengembangan dan interogasi, kami juga ikut mengamankan istri pelaku bersama pemilik conter Rafael Cell,” pungkasnya. (fanly tangel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *