Video Mesum Pejabat Pemkab Sitaro Menghebohkan. Begini Adegannya….

SIAU, mejahijau.com – Video call mesum oknum pejabat Kabupaten Kepulauan Sitaro beredar menggegerkan masyarakat. Menariknya kasus video call mesum kali ini diduga dilakukan Sekertaris Dinas Pariwisata inisial MR alias Masye dengan seorang lelaki akun facebook bernama Ariadi Jhon.

Aplikasi video call yang digunakan masih belum diketahui pasti, apa menggunakan aplikasi messenger, whatsapp, atau aplikasi lainnya.

Tetapi di dalam video yang diterima redaksi mejahijau.com, Masye usia 50-an tampaknya menikmati adegan mesum dengan seorang laki-laki lain meski hanya melalui video call.

Video call durasi 43 detik itu sebenarnya terbilang konyol karena cukup fulgar bagi seorang pejabat penting di daerah.

Pada awal video tampak Masye mengenakan pakaian dinas ASN lengkap dengan papan namanya. Dalam posisi berdiri Masye mulai melepas celana dalam warna merah muda kemudian duduk di kursi kantor warna hitam.

Adegan selanjutnya tangan kiri Masye mengelus (maaf) kemaluannya yang terlihat sangat jelas. Sementara di layar kecil video, tampak batang kemaluan seorang lelaki yang memicu napsu seks wanita juga tampak terlihat.

Pun kasus video call pejabat Sitaro ini terbongkar dari akun facebook Ariadi John. Ariadi Jhon yang diduga kuat palsu, yang di dalam profilnya menyebut dirinya anggota TNI AU.

Pelaku anggota TNI AU palsu ini diduga berupaya melakukan pemerasan terhadap Masye, oknum pejabat teras Pemkab Sitaro.

Terkait dugaan kasus video call mesum oknum Sekertaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sitaro, Wakil Bupati John H Palandung dikonfirmasi pertama kali oleh redaksi mejahijau.com mengaku sangat kaget dan tak percaya.

“Nanti saya cek dulu kebenaran informasi itu,” singkatnya.

Tetapi ketika dikonfirmasi lagi via selular untuk kedua kalinya, Wabup John H Palandung membenarkan oknum pejabat wanita Pemkab Sitaro terlibat dalam video call tersebut.

“Saya sudah cek ke Kepala Dinasnya dan ternyata benar kasus itu memang ada. Karena sudah membuat malu institusi, maka saya akan meminta Sekda untuk memeriksanya,” jelas mantan Plt Bupati Sangihe ini.

Untuk proses selanjutnya, kata Palandung, nanti tunggu informasinya.(vanny/orviel/ferry lesar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *