Sulut Nihil Desa Tertinggal, Mewoh Warning Pengelolaan Dana Kelurahan

MANADO, mejahijau.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah (PMDD) Provinsi Sulut, Royke Mewoh menegaskan, pemanfaatan dana kelurahan sebaiknya sesuai proposal yang diajukan.

Untuk Sulut sendiri dari informasi yang dari Kemendagri, bahwa bantuan dana Kelurahan sementara dalam pencairan.

“Dana itu dicairkan melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan langsung ditransfer ke rekening kecamatan. Dan camat yang mengatur pemanfaatannya sesuai proposal yang diajukan,” ungkap Mewoh kepada wartawan di kantor Gubernur Sulut, Senin, 04 November 2019.

Dijelaskan, khusus Sulawesi Utara sebanyak 380 kelurahan akan menerima dana bantuan tersebut.

“Setiap kelurahan akan menerima bantuan yang sebesar senilai Rp 800 juta,” katanya.

Mantan PLT Bupati Minahasa ini menyebutkan, dengan adanya program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) yang dikolaborasikan dengan program pemerintah pusat, yakni dana kelurahan  dan dana desa (Dandes), dipastikan akan banyak membuat perubahan signifikan.

Bantuan dana kelurahan dan dandes serta program ODSK sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Apalagi sekarang pemberdayaan masyarakat dengan dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dimana rata-rata semua desa itu sudah ada. Minimal kegiatannya menyerap tenaga kerja desa setempat dan mampu menumbuhkan perekonomian desa itu sendiri.

“Jadi dengan adanya program ODSK dikolaborasi dengan program dana kelurahan dan dana desa, di Sulawesi Utara tidak ada lagi desa yang tertinggal,” kilahnya.(ferry lesar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *