Dantje Lantang: Era Digital Memaksa Kita Lebih Mawas Diri

TOMOHON, mejahijau.com – Kepala Biro Protokol dan Humas Pemprov Sulut Dantje Lantang menjadi narasumber kegiatan Rapat Koordinasi Kehumasan di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Selasa, 12 November 2019.

Diklat yang dihadiri langsung Walikota Tomohon Jemmy F Eman serta para pejabat lingkup Pemkot Tomohon ini, Karo Dantje menyampaikan materi peran kehumasan pemerintah mengantisipasi berita hoax.

Dijelaskannya, perkembangan teknologi informasi yang terjadi di berbagai belahan bumi termasuk Sulut. Teknologi informasi berkembang begitu cepat mulai dari media cetak, elektronik, dan kini mengarah yang bersifat digital. Hal itu ditandai munculnya media online dan media sosial berbasis internet.

”Setiap individu dapat mengekspresikan dirinya melalui tulisan, video, dan Iainnya, diunggah ke media online dan media sosial. Hal ini dapat berimplikasi positif dan negatif,” ungkap Dantje.

Pengaruh positifnya antara lain dapat menyampaikan dan memperoleh informasi yang cepat serta berguna bagi kehidupan manusia maupun lingkungan. Serta dapat mempermudah berinteraksi tanpa harus bertatap muka.

Namun perkembangan teknologi informasi ini dapat juga memberikan efek negatif. Terutama apabila media sosial dimanfaatkan untuk hal-hal yang melanggar hukum yang diatur dalam UU ITE.

“Contohnya berinteraksi di internet dengan konten hoaks yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tandas Dantje.

Menurut dia, humas pemerintah harus melakukan Iangkah preventif untuk mengantisipasi berita hoaks.

Langkah preventif dimaksud dengan melakukan literasi digital pada masyarakat agar bijak dan cerdas menggunakan media online dan media sosial agar tak merugikan diri sendiri maupun orang Iain.

Lanjut Dantje, literasi digital tidak hanya sekadar menunjukkan bahwa setiap orang bisa menggunakan medsos dan media-media internet lainnya, namun juga bijak memanfaatkan teknologi informasi itu.

“Literasi digital juga menuntut setiap pengguna untuk bertanggungjawab terhadap konten di medsos. Dalam artian ketika mendapatkan informasi di medsos dapat dicek terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya,” kunci Karo Dantje Lantang.(hps/arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *