Kelompok Pria Bertato Hadang Reskrimsus Polda Sulut di Lokasi Tambang Lolayan

LOLAK, mejahijau.com – Upaya Reskrimsus Polda Sulut, Dinas Kehutanan, dan BPN untuk mengamankan lokasi tambang di Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terbilang gagal total.

Tim Reskrimsus Polda Sulut Dinas Kehutanan, dan personil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolmong, yang hendak menuju lokasi yang kabarnya milik Welly F Welan (WFW), tak kesampaian.

Tim yang dipimpin Kompol Vecky Bimbanaung, dengan mudah diintimidasi lelaki bertato berlagak preman asal Desa Tanoyan Selatan yang cukup terkenal.

Di tengah jalan, tim langsung dicegat dengan teriakan mengancam untuk tidak menuju lokasi tambang emas lokasi Gunung Rumagit berdampingan dengan Gunung Potolo Desa Tanoyan Selatan.

“Pokoknya bapak-bapak jangan masuk lokasi!,” teriak lelaki bertato sontak langsung menghentikan upaya tim yang akan mengamankan lokasi tambang yang kabarnya memiliki deposit terbilang besar.

Lokasi tambang yang diklaim kepemilikan lelaki bernama Welly F Welan (WFW), tiba-tiba saja memanas. Kepemilikkan WFW kabarnya berdasarkan sertifikat nomor 00558 terbitan tertanggal 29 Oktober 2013.

Oknum preman beralasan, lokasi tambang emas yang dikelola oknum-oknum tak bertanggung jawab adalah bukan pemilik yang sah.

Hadangan pria bertato bersama kelompoknya berhasil menghentikan Tim Reskrimsus Polda, Dishut, dan  BPN yang hendak menuju lokasi tambang. Sehingga upaya mem-police line lokasi tambang terpaksa tidak dilanjutkan.

Komandan tim dari Polda Sulut Kompol Vecky Bimbangnaung selaku Kanit II Reskrimsus Polda Sulut ketika dikomfimasi mengatakan, pihaknya akan berusaha memediasi kelompok terkait terutama pengurus koperasi tambang beserta dua kepala desa terkait yang masuk areal tambang.

“Kami akan memediasi dengan melibatkan Kepala Desa Tungoi dan Kepala Desa Tanoyan Selatan agar apa menjadi pokok permasalahan terselesaikan dengan baik,” kata Kompol Bimbanaung.

Dia berharap, upaya mediasi nanti tak akan memunculkan persoalan baru antara petugas dan sekelompok masyarakat dari dua desa yang saling klaim.

”Jika tidak ada alar melintang, Kamis 28 November, kedua Kades terkait kami panggil menghadap di Polda Sulut,” tandas Kompol Bimbanaung melalui telpon selularnya.

Lokasi tambang diklaim kepemilikkan WFW. Sementara sekelompok orang berlagak preman mereka mengkalim berhak menambang di wilayah Desa Tanoyan Selatan.

Untuk menindak lanjuti mediasi, pihak Polda Sulut pekan ini akan memanggil dua Kepala Desa, yakni Desa Tungoi dan Tanoyan Selatan.

Terinformasi lokasi tambang yang berada di Gunung Rumagit dan Gunung Potolo, sempat dilakukan police-line oleh Polda Sulut.

Namun entah mengapa, lokasi tersebut kembali dibuka sehingga pada akhirnya menjadi klaim kepemilikkan kelompok Warga Desa Tanoyan Selatan dengan Tungoi.(tim redaksi/ferry lesar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *