Raih Predikat Swasti Saba Kabupaten Sehat, Camat Kawangkoan Ucapkan Terima Kasih

TONDANO, mejahijau.com – Kabupaten Minahasa berhasil meraih predikat Swasti Saba Kabupaten Sehat tahun 2019 yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Atas prestasi tersebut, Plt Camat Kawangkoan, Eightmi Moniung SH mengatakan kebanggaan dan terima kasihnya kepada masyarakat di Kawangkoan Raya terlebih kelurahan Sendangan Tengah di Kawangkoan dan Desa Kiawa Dua di Kawangkoan Utara yang oleh dinas kesehatan dijadikan lokasi fokus penilaian oleh tim Kementerian Kesehatan.

“Banyak terima kasih kepada masyarakat Sendangan Tengah, Kiawa Dua dan semua warga Kawangkoan Raya yang menopang sehingga boleh melalui proses penilaian pada September lalu dan akhirnya Kabupaten Minahasa boleh meraih predikat Swasti Saba,” ucap Moniung.

Lanjut dikatakan Moniung, prestasi tersebut boleh diraih karena kerjasama yang baik semua pihak baik pemerintah kelurahan, desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK dan lainnya termasuk suport dinas kesehatan dan Pemerintah kabupaten.

“Prestasi sebagai kabupaten sehat makin menegaskan kabupaten Minahasa semakin hebat,” tandas Moniung.

Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Minahasa, dr Maya Rambitan,M.Kes, Kamis, 14 November 2019 malam, mengatakan ungkapan syukur atas capaian yang diterima kabupaten Minahasa dan kebanggaannya.

“Sesuai radiogram yang diterima, Minahasa yang mengikuti tahap penilaian Kabupaten Sehat beberapa bulan lalu berhasil meraih predikat Swasti Saba. Dan ini karena kerjasama semua pihak termasuk dukungan penuh Bupati Roy Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey,” ungkap Maya Rambitan.

Ditambahkan mantan Kepala Puskesmas Kawangkoan itu, atas capai tersebut pekan depan kabupaten Minahasa akan menerima langsung penghargaan dari pemerintah pusat di Jakarta.

Diketahui kabupaten sehat merupakan suatu kondisi kabupaten yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.(herdy mendur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *