Kadis ESDM Sulut Diduga Terima Upeti Puluhan Tambang Liar

MANADO, mejahijau.com – Nihil penindakan terhadap beroperasinya tambang emas tanpa izin di wilayah Sulawesi Utara, memantik curiga terhadap Kepala Dinas ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) Ir Bach Adrianus Tinungki, M.Eng.

Mantan Sekda Kabupaten Minahasa Tenggara (Minsel) ini diduga mengumpulkan pundi-pundi upeti dari puluhan lokasi tambang liar di Sulawesi Utara.

Puluhan tambang liar tersebut tersebar mulai dari Lanut, Bakan, Buyat, Bukaka, Tobongon, Alason, Ratatotok, Tatelu, Picuan, Kotabunan, Lapango, Bowone, Tanah Hamu, Laine.

Tindak-tanduk mencurigakan Kadis ESDM Bach A Tinungki diam-diam menerima upeti, diungkapkan Ketua Umum Forum Pembela Rakyat Indonesia (FPRI) Chandra Takser kepada mejahijau.com, Jumat, 18 Oktober 2019.

“Ada apa dengan Kadis ESDM Sulut! Masyarakat jadi korban dari semua aktivitas tambang emas. Tanaman masyarakat hancur, lingkungan hidup porak-poranda, tetapi sampai saat ini tidak ada penindakan beroperasinya tambang emas liar,” tandas Chandra Takser berapi-api.

Tidak adanya penindakan Dinas ESDM Sulut, lanjut Chandra, telah memancing curiga jangan-jangan Kadis ESDM Sulut BA Tinungki bersama stafnya menerima imbalan dari pengelola tambang.

“Kami jadi curiga. Jangan-jangan Kadis ESDM Sulut diam-diam menerima upeti dari puluhan pengelola tambang liar,” tandasnya.

Menurut dia, kalau memang tidak menerima upeti dari para penambang liar, lalu kenapa sudah sejauh ini tidak ada penindakan dari Kadis Bach A Tinungki terhadap aktivitas tambang emas liar dan juga puluhan lokasi Galian C tanpa izin.

Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dn Galian C tanpa izin, sebelumnya mendapat sorotan tajam dari Bupati Mitra James Sumendap, menyusul musibah tertimbunnya puluhan penambang emas liar di Bakan.

James Sumendap menuding, ada unsur kesengajaan dari Kepala Dinas ESDM Sulut melakukan pembiaran beroperasinya tambang-tambang ilegal di Sulawesi Utara.

Akibat dari pembiaran Dinas ESDM Sulut, sebanyak 37 penambang liar di kawasan Desa Bakan tertimbun di dalam liang tambang, akhir Februari 2019 lalu.

Soal tidak adanya penertiban terhadap tambang liar hingga dugaan terima upeti dari puluhan pengusaha penambang emas tanpa izin, Kadis ESDM Ir Bach A Tinungki enggan meresponi meski berkali-kali upaya konfirmasi dilakukan wartawan media ini.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *