Dorong PAD, Silangen Cetuskan Samsat Butuh Penajaman

MANADO, mejahijau.com– Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Sulawesi Utara bersama Bank SulutGo di Kantor Pusat Bank SulutGo, dibuka Sekprov Edwin Silangen, Kamis 19 September 2019.

Menurut Edwin Silangen, rakor ini momentum tepat untuk mengevaluasi dan menganalisis pelaksanaaan pelayanan Samsat agar semakin baik. Pertemuan ini juga forum menyatukan persepsi dan komitmen para pembina Samsat di Sulut untuk mewujudkan pelayanan yang optimal.

“Kita sadari pula pelayanan Samsat di daerah ini masih membutuhkan penajaman-penajaman, penyesuaian, ataupun penyelarasan, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan pemantapan rumusan kebijakan serta penetapan solusi penyelesaian masalah secara bersama-sama,” kata Silangen.

Sekprov mengajak seluruh peserta rakor untuk menjadikan rakor ini sebagai wahana saling memberikan informasi, ataupun mengemukakan ide dan gagasan mengenai kendala ataupun permasalahan yang ditemui dalam penyelenggaraan pelayanan Samsat guna mensolusikan dan menyelesaikannya secara bersama-sama.

Sebagai informasi, Bapenda Sulut bersama seluruh Tim Pembina Samsat Sulut telah melakukan berbagai upaya dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah, diantaranya: melakukan razia kendaraan bermotor bersama kepolisian dan Jasa Raharja, melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait sistem Elektronik Registrasi Identifikasi (ERI) untuk peningkatan bea balik nama kendaraan bermotor, melaksanakan penelusuran, pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak yang menunggak dengan menggunakan aplikasi “seeSAMRATsmart”.

Selain itu juga dilakukan labeling kendaraan bermotor yang menunggak pajak di pusat keramaian, membuka layanan di seluruh kantor cabang/kas Bank SulutGo di wilayah Sulut dalam rangka pendekatan pelayanan serta menunjang pelayanan Samolnas, melakukan penelusuran, penetapan dan penagihan pajak air permukaan diseluruh perusahaan pertambangan, industri, pertanian, perikanan dan kelautan sampai dengan tempat-tempat rekreasi.

Selanjutnya membuat Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPH Migas dan Pertamina dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, melaksanakan Sinkronisasi kegiatan pengawasan peredaran rokok ilegal dan rokok tidak bercukai di wilayah Sulawesi Utara bekerjasama dengan Tim Bea Cukai, melakukan peningkatan sinergitas pelayanan publik dengan menggunakan aplikasi “Tax Clearance” dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah serta menunjang program Korsupgah KPK RI.

Nampak hadir Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng, Dirlantas Polda Sulut, pimpinan Asuransi Jasa Raharja, dan Bank SulutGo.(*arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *